Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
29/06/2025
CITILIVE

Reformasi Birokrasi Pemkot Malang, Dorong Peningkatan Kerja Personel

desi3
  • September 4, 2023
  • 2 min read
Reformasi Birokrasi Pemkot Malang, Dorong Peningkatan Kerja Personel

CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.

Transformasi birokrasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan peluang melalui inovasi yang mendorong perbaikan kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat

Salah satu yang dilakukan Pemkot Malang adalah melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2020 dari 34 perangkat daerah menjadi 28.

Sedikitnya ada enam OPD yang dilakukan perampingan:

DPUPR PKP: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Disnaker PMPTSP: Gabungan dari Disnaker dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)

Dinas Sosial P3AP2KB: Dinas Sosial bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)

Dinas Pendidikan & Kebudayaan: Dinas Kebudayaan menyatu bersama Dinas Pendidikan

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan: Penggabungan Dinas Perdagangan dengan Dinas Perindustrian serta Koperasi dan Usaha Mikro Sementara

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata: Bergabungnya Dinas Pariwisata akan bersama dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora)

Penyederhanaan birokrasi menjadi prioritas yaitu dengan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi fungsional.

Secara internal, pembenahan birokrasi dan akuntabilitas Pemkot Malang juga terus dibangun dengan terobosan penerapan e-Kinerja bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Reformasi Birokrasi yang dilakukan Pemkot Malang bertujuan untuk:

  • Mendorong efektivitas kinerja SDM
  • Peningkatan kualitas pelayanan
  • Efisiensi anggaran
  • Peningkatan kinerja perangkat daerah karena tidak ada tumpeng tindih pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi)
Baca Juga:  Biro AP Pemprov Jatim Fasilitasi Proyek KPBU RSUD Kanjuruhan

Atas upaya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemkot Malang mendapat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)

Selain itu, Pemkot Malang juga meraih penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Tertinggi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).