Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/09/2024
CITILIVE

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Setujui Perubahan Anggaran 2023: Fokus pada Pembangunan dan Peningkatan Pendapatan

Deviwulandari
  • Agustus 31, 2023
  • 2 min read
Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Setujui Perubahan Anggaran 2023: Fokus pada Pembangunan dan Peningkatan Pendapatan

CITILIVE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pj. Wali Kota Batu sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/08).

Melansir Batukota.go.id, Juru Bicara DPRD, Didik Machmud, memaparkan beberapa situasi dan kondisi yang mempengaruhi perubahan struktur APBD Kota Batu Tahun 2023. Termasuk perubahan dalam asumsi ekonomi daerah, penanganan masalah strategis seperti stunting, kemiskinan, dan lainnya, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.

DPRD merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan kondisi-kondisi yang dapat mengakibatkan perubahan APBD, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, pergeseran anggaran antar unit organisasi, keadaan darurat, dan lainnya.

Selain itu, Juru Bicara DPRD juga menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada Pemerintah Kota Batu, termasuk mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi parkir, dan upaya meningkatkan potensi pendapatan.

Pihak DPRD menyimpulkan bahwa Rancangan KUPA dan PPAS-P Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2023 dapat dijadikan persetujuan Wali Kota dan DPRD, untuk melangkah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2023.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan pentingnya mengacu pada dokumen perencanaan tahunan seperti Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 sebagai pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan daerah dan program.

Aries mengatakan, kebijakan mengarah pada makro ekonomi, kebijakan pendapatan, dan arah kebijakan belanja. Termasuk di dalamnya adalah peningkatan target pendapatan, pengembangan pendapatan daerah, serta prioritas belanja operasi dan pembangunan dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan lainnya.

Baca Juga:  PJ Wali Kota Malang dan Upaya Tuntaskan Permasalahan Kota

Aries berharap, perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 dapat membantu mewujudkan profil anggaran yang proporsional, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.