PPKM Darurat, Wali Kota Malang Sutiaji Janjikan Bansos Kepada Pedagang Kecil
BALAIKOTA, Malangpost.id – Pemerintah Kota Malang menyiapkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Bantuan akan diberikan terutama kepada para pedagang kecil yang sangat terdampak, Sebab, selama penerapan PPKM darurat, seluruh aktivitas harus berhenti pukul 20.00.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan bahwa akan memberikan bantuan sosial kepada PKL dan pemilik warung. ‘’Maka khusus untuk di kami (Kota Malang) nanti akan kita berdayakan, akan kita kasih support sedikit, ya. Masih kami pertimbangkan (nominalnya). Dulu kan Rp300 ribu, mungkin kita mengambil yang Rp300 itu (bansos),’’ ujar Sutiaji saat dijumpai oleh Wartawan, Jumat, (2/7).
Sutiaji juga menambahkan warga Kota Malang (pemilik PKL dan usaha kecil), yang berhak mendapatkan bansos masih sama dengan dengan warga yang mendapat bansos sebelumnya. Meski begitu, data tersebut masih perlu diverifikasi ulang.
Baca juga : PPKM Darurat Menciptakan Gejolak Baru di Masyarakat
‘’Kita sudah punya data siapa-siapa yang kemarin dapat. Tapi akan kita verifikasi lagi. Dan mudah-mudahan ini menjadi empati kita untuk saudara kita yang lagi terdampak. Karena ini yang diharapkan kehadiran pemerintah terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat,” bebernya.
Ia juga menegaskan untuk semua para pengusaha kedai makanan, kafe, hingga pedagang kaki lima (PKL) untuk benar-benar menolak pesanan makan di tempat. Sebab, sesuai aturan pemerintah pusat semuanya dilarang makan di tempat. Tempat usaha sejenis hanya boleh buka dengan dibawa pulang dan layanan antar atau delivery.
‘’Ini kan semuanya harus pakai aturan sama tidak boleh makan di situ, tapi take away (dibawa pulang). Karena ditengarai penyebaran COVID-19 banyak ketika kita membuka masker. Maka ketika kita makan di sana, kita tidak tahu mereka ini orang yang terpapar COVID-19 atau tidak,” tegasnya.