PPKM Darurat, Petugas Gabungan Paksa Putar Balik 77 Kendaraan di Exit Tol Madyopuro, Malang
BALAIKOTA, Malangpost.id – Petugas gabungan memutar balik pengendara dari saat keluar di Exit Tol Madyopuro, Kota Malang saat hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat , pada Minggu, (4/7).
Dari pantauan yang diterima, sebanyak 77 kendaraan yang harus kembali masuk Tol Mapan. Data ini terhitung dari pagi jam 08.00 hingga jam 19.45 WIB. Mereka terjaring penyekatan yang dilakukan tim gabungan karena tak bisa menunjukkan surat sehat bebas Covid-19 dan keterangan sudah di vaksin.
‘’Yang kami minta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat sehat dan telah divaksin,’’ ujar Perwira Pengendali (Padal) Pos Pembatasan Mobilitas Exit Tol Madyopuro, Iptu Saiful Ilmi.
Iptu Saiful juga menerangkan bahwa petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, memeriksa satu persatu roda empat. Petugas akan menanyakan identitas berupa KTP hingga maksud dan tujuan warga yang akan menuju ke Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.
Tidak hanya kendaraan roda empat pribadi, diketahui dua mobil travel yang membawa penumpang penuh juga ikut terjaring razia. Hal ini karena tidak dapat mengeluarkan surat sehat atau vaksin.
‘’Ada dua travel yang terkena. Semuanya dalam kapasitas penuh dan tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sesuai ketentuan,” beber Saiful yang juga menjabat Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota itu.
Penyekatan sendiri sudah diadakan sejak Sabtu (3/7) pukul 20.00. “Kalau kemarin itu dapat 15 kendaraan yang kami minta putar balik,” tambah Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Krishna. Berbeda dengan hari ini, kesemua kendaraan yang kena ialah kendaraan pribadi. “Semua mobil pribadi dan plat luar Malang (N),” tandasnya.
Baca juga : PPKM Darurat Menciptakan Gejolak Baru di Masyarakat
Sejauh ini situasi di Exit Tol Madyopuro cukup kondusif tidak terlalu padat warga luar Kota Malang yang masuk ke wilayah Malang Raya, meski begitu masih banyak petugas menemukan pengendara yang belum bisa membuktikan surat bebas Covid-19 atau vaksin.