Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
13/06/2025
CITILIVE

Polresta Malang Tingkatkan Patroli untuk Cegah Konvoi saat Malam Tahun Baru

Selli
  • Desember 19, 2024
  • 2 min read
Polresta Malang Tingkatkan Patroli untuk Cegah Konvoi saat Malam Tahun Baru

CITILIVE Kepolisian Resor Kota Malang (Polresta Malang Kota), Jawa Timur, akan meningkatkan patroli lalu lintas untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan bermotor pada malam pergantian tahun baru. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Ajun Komisaris Polisi Sutomo, Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, menyampaikan bahwa pihaknya akan menempatkan personel di berbagai titik strategis di Kota Malang untuk memastikan tidak ada aksi konvoi kendaraan.

“Petugas kami akan berjaga di setiap ruas jalan untuk mencegah terjadinya konvoi. Kegiatan seperti itu sudah tidak relevan lagi di wilayah Kota Malang,” jelas Sutomo, Rabu (18/12).

Pihak kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang masih nekat melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun. Larangan ini didasarkan pada Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jika ada yang melanggar, baik pengemudi maupun kendaraannya akan langsung kami amankan. Konvoi seperti itu dilarang karena sangat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Dilansir dari Antara News, masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan petasan selama momen pergantian tahun, karena dianggap membahayakan keselamatan. Meski demikian, penggunaan kembang api di bawah ukuran dua inci tetap diizinkan, dengan syarat telah mendapat izin dari pihak kepolisian.

“Petasan dilarang keras, tetapi kembang api diperbolehkan selama ukurannya kecil dan sudah memiliki izin,” kata Sutomo.

Larangan memainkan petasan mengacu pada Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang menyatakan pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Sutomo juga menjelaskan bahwa Polresta Malang telah bekerja sama dengan pengelola hotel dan kafe di wilayah tersebut untuk menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan malam tahun baru.

Baca Juga:  Pramuka Bantu Penyeberang Jalan di Kayutangan Kota Malang

“Kami telah berkoordinasi dengan pengelola hotel dan kafe agar tidak menyelenggarakan acara khusus pada malam pergantian tahun. Aktivitas yang diperbolehkan hanya makan malam biasa,” tutupnya.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan perayaan malam tahun baru di Kota Malang berjalan aman dan nyaman bagi semua pihak.