Polresta Malang Siapkan Penitipan Kendaraan bagi Warga yang Mudik
CITILIVE – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat setempat yang akan melaksanakan mudik Lebaran pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa masyarakat yang melakukan mudik Lebaran 2024 tanpa membawa kendaraan bermotor dapat menitipkan kendaraannya kepada pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian telah menyiapkan fasilitas penitipan baik di Polresta maupun di Polsek jajaran,” kata Budi Hermanto.
Jika kapasitas tempat parkir di Markas Polresta Malang Kota atau Polsek jajaran tidak mencukupi untuk penitipan kendaraan masyarakat, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk Koramil, Kodim, kecamatan, kelurahan, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Program penitipan kendaraan tersebut tidak dikenai biaya.
“Ini tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Dilansir dari antaranews.com, Kendaraan yang dititipkan di Mapolresta Malang Kota atau kantor Polsek jajaran dijamin keamanannya oleh personel kepolisian yang bertugas.
“Kami akan menjaga kendaraan yang dititipkan. Personel kepolisian bertanggung jawab atas keamanannya,” katanya.
Selain itu, masyarakat yang mudik Lebaran 2024 juga diminta untuk melapor kepada Polisi RW atau Bhabinkamtibmas setempat guna meningkatkan patroli dan menjamin keamanan di kawasan permukiman.
Diperkirakan bahwa sekitar 34 juta orang akan melaksanakan mudik Lebaran dari dan menuju wilayah Jawa Timur, dengan tren kenaikan perjalanan mudik pada musim Lebaran 2024 sebesar 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 193 juta orang dibandingkan periode yang sama pada 2023, menurut data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).