Polresta Malang Musnahkan1.300 Barang Bukti Minuman Keras
CITILIVE- Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (17/4/2023), Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang melanjutkan kegiatan dengan pemusnahan 1.300 barang bukti minuman keras.
Melansir Malangkota.go.id, Pemusnahan ini dilakukan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK, M.Si, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Dandim 0833 Malang Kota Letkol Kav. Heru Wibowo Sofa, Sekda Kota Malang, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta perwakilan Forkopimda Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK, M.Si mengunakpkan penyitaan dan pemusnahan minuman keras berbagai varian ini dilaksanakan di awal-awal bulan ramadhan 1444 Hijriah dengan tujuan untuk menjaga kondusivitas Kota Malang.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (RKYD) selama bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah,” jelasnya.
Operasi RKYD ini dilakukan mulai tanggal 10 sampai 17 April 2023, artinya dalam jangka waktu satu minggu pihak Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 1.300 botol miras. Ini adalah dalam rangka untuk menghormati saudara-saudara muslim yang melaksanakan ibadah puasa.
“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas, angka kegaduhan, angka kekacauan menjelang Idulfitri 1444 Hijriah,” pungkasnya.