Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
20/03/2026
CITILIVE

Polresta Malang Buka Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

rifamahmudah
  • Maret 18, 2026
  • 2 min read
Polresta Malang Buka Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

CITILIVE – Polresta Malang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraan selama pulang kampung.

Layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan di Mapolresta maupun jajaran Polsek di wilayah Kota Malang.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik.

“Layanan ini kami sediakan agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraannya,” ujarnya.

Dalam layanan ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat secara gratis tanpa dipungut biaya. Kapasitas penitipan di Mapolresta Malang Kota mencapai sekitar 200 sepeda motor dan 15 mobil, dengan penyesuaian sesuai ketersediaan lahan parkir. 

Syarat Titip Kendaraan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Dokumen kendaraan (STNK atau BPKB)

Petugas akan melakukan verifikasi identitas serta pengecekan dokumen sebelum kendaraan dititipkan.

Cara Daftar

Proses penitipan kendaraan tergolong mudah, yakni:
1. Datang langsung ke Polresta atau Polsek terdekat
2. Melapor ke petugas piket
3. Menyerahkan identitas dan dokumen kendaraan
4. Mengikuti proses registrasi dan pendataan kendaraan
5. Kendaraan diarahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan

Selain itu, layanan ini juga terbuka bagi mahasiswa maupun pendatang yang tinggal di Kota Malang dan ingin meninggalkan kendaraan selama libur Lebaran.

Program penitipan kendaraan gratis ini diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan selama rumah ditinggal mudik, sekaligus membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Malang. Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini lebih awal mengingat kapasitas penitipan yang terbatas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *