Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
16/09/2024
CITILIVE

Polresta dan Pemkot Malang Berkolaborasi dalam Penyediaan Rumah Korban Kekerasan

Selli
  • Mei 4, 2024
  • 2 min read
Polresta dan Pemkot Malang Berkolaborasi dalam Penyediaan Rumah Korban Kekerasan

CITILIVEPolresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang telah berkolaborasi dalam penyediaan Rumah Aman atau Safe House bagi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak-anak. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menjelaskan bahwa Rumah Aman tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga pendampingan psikologis sesuai kebutuhan, serta penjagaan 24 jam. Fasilitas di Rumah Aman ini mencakup penyediaan makanan dan layanan kesehatan, dengan durasi layanan maksimal 14 hari yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Dilansir dari antaranews.com, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menyatakan bahwa ada dua Rumah Aman yang telah disiapkan. Lokasinya terletak di wilayah Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru. Rumah Aman di Kecamatan Blimbing dapat menampung dua hingga empat keluarga, sedangkan di Kecamatan Lowokwaru memiliki kapasitas yang lebih besar, yakni lima hingga enam keluarga.

Rumah Aman ini ditujukan bagi korban kekerasan, baik dalam atau luar rumah tangga, yang membutuhkan perlindungan khusus karena masih dalam proses hukum atau mengalami ancaman dari tersangka. Kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan bantuan yang lebih baik bagi korban kekerasan, serta mendukung penegakan hukum dan keadilan di wilayah tersebut.