Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/11/2024
CITILIVE

Polres Malang Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Beras Bulog

Selli
  • Maret 18, 2024
  • 2 min read
Polres Malang Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Beras Bulog

CITLIVE – Polisi Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang diduga dikemas ulang dan dijual dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat. Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Sayah Hidayat, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif setelah mengamankan beberapa orang dari sebuah gudang beras di wilayah tersebut.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif,” ujar Gandha.

Dilansir dari antaranews.com, Gandha menjelaskan bahwa Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang diduga menjadi lokasi pengemasan ulang beras Bulog. Tiga orang telah diamankan, termasuk dua pekerja dengan inisial EP dan IF, serta satu pemilik usaha atau gudang dengan inisial EH. Mereka diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali sebagai beras premium.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” jelasnya.

Sebagai informasi, beras Bulog atau beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per lima kilogram. Namun, dalam beberapa kegiatan operasi pasar, beras Bulog dijual dengan harga Rp50 ribu per lima kilogram. Di wilayah Kabupaten Malang, harga beras premium berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan beras Bulog.

Selama penyelidikan, Satreskrim Polres Malang berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk beras Bulog yang sudah dikemas ulang sebanyak kurang lebih satu ton dalam kemasan lima kilogram dan 25 kilogram, serta beras Bulog dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton. Selain itu, ditemukan juga 320 karung bekas beras Bulog, satu alat pres listrik, timbangan digital, dan alat jahit karung.

Baca Juga:  Polres Malang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut mengenai praktik penyalahgunaan ini dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.