Polisi Bubarkan Balap Liar di Kota Malang

CITILIVE – Polresta Malang membubarkan aksi balap liar di Jalan Ciliwung pada Sabtu (1/3/2025) dini hari. Polisi pun menilang sejumlah pengendara yang terlibat balap liar.

Tak hanya itu. Mereka juga harus menuntun kendaraan sepeda motornya dari Jalan Ciliwunh ke kantor Polresta Malang Kota di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Saat menuntun kendaraannya, mereka dikawal ketat oleh petugas. Dalam operasi tersebut pihak polisi berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua.

Menurut keterangan warga sekitarnyaAksi balap liat ini kerap meresahkan warga karena selain itu sering menutup jalan sembarangan, knalpot yang berisik dan kadang sangat mengganggu saat beristirahat. Saat ditindak, mereka tidak hanya melakukan balap liar, namun juga pelanggaran lain.

Misalnya ada yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong serta tidak menggunakan helm.Setelah berhasil di amankan, motor roda dua punya pembalap liar langsung disita dan mereka dikenakan tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya operasi ini pihak kepolisian menghimbau untuk selalu menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas serta menjaga ketenangan masyarakat kota Malang. (Ab)