Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/09/2024
CITILIVE

Persyaratan Minimal Calon Perseorangan Pilkada Kota Batu

Selli
  • April 29, 2024
  • 1 min read
Persyaratan Minimal Calon Perseorangan Pilkada Kota Batu

CITILIVEKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan persyaratan minimal dukungan bagi calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024 sebanyak 16.452 orang. Persyaratan ini ditetapkan dalam surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024. Calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal tersebut dari minimal dua kecamatan di wilayah Kota Batu. Kota Batu terdiri dari tiga kecamatan: Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Dilansir dari antaranews.com, Jumlah minimal dukungan ini didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Meskipun demikian, penyusunan DPT untuk Pilkada Kota Batu 2024 masih akan dilakukan lebih lanjut oleh KPU Kota Batu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.