Perpustakaan Kota Malang Bakal Buka hingga Pukul 21.00, Minggu Juga Diusulkan
CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana memperpanjang jam operasional Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah hingga pukul 21.00 WIB pada hari kerja. Pemkot juga mengusulkan pembukaan layanan pada Minggu untuk mengakomodasi kebutuhan ruang belajar bagi mahasiswa dan masyarakat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penyesuaian jam layanan diperlukan agar perpustakaan dapat diakses warga yang memiliki aktivitas kuliah maupun pekerjaan pada pagi hingga sore hari.
“Rata-rata mereka datang kalau pagi sampai siang, sore, mereka kuliah atau kerja. Jadi kita track mereka buka. Sampai nanti perpustakaan juga sampai dengan jam 9 malam,” ujarnya.
Selain memperpanjang jam layanan pada hari kerja, Pemkot Malang juga mempertimbangkan pembukaan perpustakaan pada Minggu, bertepatan dengan aktivitas Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Ijen.
Menurut Wahyu, keberadaan perpustakaan yang dapat diakses pada akhir pekan berpotensi memberikan alternatif kegiatan bagi warga setelah berolahraga atau menikmati CFD.

“Hari Minggu kan tutup. Nah, ini, saya berharap ada keinginan juga dari warga, bahwa selain mereka nanti menikmati car free day di luar, mereka juga bisa menikmati car free day sambil membaca,” katanya.
Wahyu juga mengusulkan agar perpustakaan dapat dibuka pada Minggu hingga pukul 13.00 WIB. Namun, penyesuaian jadwal tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, Yayuk Hermiati, mengatakan pihaknya akan membahas penataan personel untuk mendukung penambahan jam layanan.
Menurut Yayuk, rapat pembahasan bersama Sekretaris Daerah Kota Malang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, termasuk untuk mengkaji kebutuhan tambahan personel dan penyesuaian jadwal kerja pegawai.
“Dalam waktu dekat minggu ini, kita rapat pembahasan penambahan jumlah personel atau penataan istilahnya. Penataan jumlah personel itu kan kita bisa nambah jam layanan. Karena itu yang paling dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain penyesuaian jam operasional, Pemkot Malang juga merencanakan pengembangan konsep kafe literasi di area perpustakaan. Konsep ini ditujukan untuk menghadirkan suasana membaca dan belajar yang lebih santai bagi pengunjung.
Namun, Yayuk menyebut pembangunan fasilitas fisik untuk mendukung kafe literasi serta penambahan koleksi buku kemungkinan baru dapat diusulkan dalam anggaran 2027.
“Kalau untuk kafe literasi, karena kami memang butuh fisik yang harus ditambahkan, itu nanti kami tentunya menunggu arahan dari pimpinan. Kalau untuk tahun ini sepertinya tidak memungkinkan karena anggaran kan sudah selesai, mungkin baru di tahun 2027 untuk usulan,” pungkasnya.
Dengan rencana tersebut, Pemkot Malang berupaya memperluas akses layanan perpustakaan bagi masyarakat. Meski demikian, penerapan jam operasional baru masih menunggu pembahasan kebutuhan personel dan kesiapan layanan.
