Peringati HUT ke-111, Wali Kota Malang Hadiri Rapat Paripurna

CITILIVE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memperingati hari ulang tahun (HUT) di usianya ke-111 tahun. Refleksi 111 tahun ini dilakukan dengan menggelar rapat paripurna peringatan HUT DPRD Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (25/3/2025).
Seluruh anggota dewan hadir dengan mengenakan pakaian Muslim berwarna putih. Ada juga Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin serta anggota DPRD Kota Malang yang sudah purnatugas menyempatkan hadir merayakan HUT DPRD Kota Malang. Yakni Sri Rahayu, mantan ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2004 dan anggota DPRD Kota Malang periode 2004 -2009 serta Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024 I Made Riandiana Kartika.

Secara khusus Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan plakat purnatugas kepada keduanya.
“Ini adalah pertama kalinya kami melakukan paripurna istimewa untuk Hari Jadi DPRD kota Malang ke-111 tahun,” ungkap Mia, sapaan akrab ketua DPRD.
Menggelar hari jadi tidak hanya penting sebagai momen sejarah, tetapi juga sebagai dasar untuk memperingati hari besar daerah. Terlebih keberadaan DPRD Kota Malang sudah ada sejak 1914, menunjukkan bahwa sejak awal, Pemkot Malang tidak bisa berjalan sendiri.

Pada HUT ini, Mia mengajak untuk merefleksikan diri dengan kritik dan autokritik bersama dalam menjalankan tugas sebagai DPRD dengan harus memperhatikan beberapa hal. Yakni hadir dalam rapat-rapat yang menyangkut kepentingan rakyat dan tidak terburu-buru dalam memutuskan semua kebijakan.
“Mari kita prioritaskan partisipasi aktif dalam setiap rapat di DPRD demi kepentingan bersama. Selanjutnya memastikan tindak lanjut terhadap hasil rapat bersama pemerintah. Kesimpulan, saran, rekomendasi rapat tidak boleh hanya sekadar menjadi catatan di atas kertas,” imbuh Mia.
Program yang sudah tersusun, lanjut Mia, juga harus direalisasikan secara langsung. Kemudian meningkatkan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dengan terjun langsung di lapangan.
Turun ke bawah adalah yang terpenting untuk kita sebagai salah satu tugas fungsi pengawasan kepada masyarakat untuk kinerja dan pencapaian DPRD mendorong partisipasi publik dalam penyusunan peraturan daerah agar kebijakan yang dibacakan lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang Mia.
Selain itu, ke depan anggota DPRD Kota Malang tetap mengedepankan kesederhanaan. Terakhir menunjukkan sikap patuh keteladanan dan kepedulian sosial dalam setiap kegiatan di luar sidang.
“Serta menanggapi kritik secara konstruktif demi meningkatkan integritas dan kinerja DPRD menyadari bahwa perbaikan diri harus dilakukan agar dapat menjalankan kedaulatannrakyat sesuai dengan amanat yang diberikan DPRD,” ujar Mia.
Pihaknya pun berkomitmen untuk menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas. Komitmen ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota DPRD untuk melaksanakan tugas demi mewujudkan kota Malang yang lebih baik.
Karena itu, anggota dewan periode 2025-2030 ke depan didorong untuk bisa menghasilkan perda lebih baik lagi, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita yang penerusnya ini ya berusaha bisa menjalankan fungsi sebagai parlemen Kota Malang dengan sebaik mungkin. Lebih produktif, lebih aspiratif, lebih informatif,” tutup Mia.