Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
27/06/2025
CITILIVE

Peringatan Hari Buruh : Wali Kota Malang Dorong Kota Berkelas demi Kesejahteraan Pekerja

rifamahmudah
  • Mei 1, 2025
  • 2 min read
Peringatan Hari Buruh : Wali Kota Malang Dorong Kota Berkelas demi Kesejahteraan Pekerja

Citilive – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Malang tahun ini tak hanya menjadi momentum selebrasi, tapi juga ruang refleksi atas peran pekerja dalam pembangunan daerah. Dengan mengusung semangat “MBois Berkelas”, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerukan kolaborasi semua elemen untuk menciptakan Kota Malang yang berdaya saing sekaligus ramah terhadap buruh.

Dalam kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar oleh DPMPTSP Kota Malang, pada kamis (1/5/2025), bersama elemen pekerja, pemerintah, dan swasta. Wali Kota menekankan bahwa kesejahteraan buruh tidak dapat dipisahkan dari visi besar pembangunan kota.

“Mari kita bangun Kota Malang ini dengan MBois Berkelas dan program-program yang bermanfaat. Pekerja bukan hanya bagian dari sistem ekonomi, tapi pilar penting yang menopang kemajuan kota,” ujar Wahyu.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnangani Siraduhita, SS, turut memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas hidup buruh. Ia menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja akan memberikan efek domino terhadap produktivitas nasional.

“Buruh yang berprestasi seharusnya mendapatkan apresiasi lebih, bahkan akses terhadap pendidikan lanjutan, seperti beasiswa,” ujarnya. Amithya juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja. “Menahan ijazah atau dokumen pribadi buruh adalah pelanggaran.

Kami tidak ingin praktik-praktik seperti ini terjadi lagi di Malang,” tegasnya.Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), memaparkan komitmen dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan. Kepala Disnaker-PMPTSP, Arif Tri Sastyawan, menyebutkan bahwa dalam satu tahun terakhir, sebanyak 60 kasus perselisihan antara pekerja dan perusahaan telah berhasil difasilitasi dan diselesaikan secara damai.

“Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha. Kita dorong penyelesaian secara musyawarah agar semua pihak merasa dihargai,” kata Arif.Di tengah polemik nasional terkait revisi undang-undang ketenagakerjaan, Kota Malang mencoba memberi contoh bagaimana investasi dan perlindungan buruh bisa berjalan beriringan. Wali Kota Malang mendorong agar perusahaan yang beroperasi di kota ini benar-benar mengikuti prosedur perizinan secara komprehensif, termasuk aspek ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Mokhammad Ali Imron, Alumni STIKI Malang Sukses Menjadi IT Project Lead

“Proses pendirian usaha, seperti hotel atau sektor jasa lainnya, wajib memenuhi standar, termasuk jaminan kepada pekerja. Kami tak ingin hanya mengejar investasi, tapi melupakan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Wahyu.Dengan kolaborasi pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha, Kota Malang berupaya menjadikan Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum konsolidasi untuk membangun kota yang menghargai kerja keras dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja. (Ab)