Perempuan di Malang Laporkan “Suami” ke Polisi, Terungkap Berjenis Kelamin Perempuan
CITILIVE – Seorang perempuan di Malang, Jawa Timur, berinisial IA (28) melaporkan suaminya sendiri ke polisi atas dugaan pemalsuan identitas dan jenis kelamin. Kasus ini mencuat setelah korban mengetahui bahwa pasangan yang dinikahinya ternyata seorang perempuan.
IA melaporkan suaminya yang dikenal dengan nama Rey, yang selama ini mengaku sebagai laki-laki. Fakta tersebut baru terungkap pada malam pertama pernikahan mereka.
“Dia ngaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli,” ujar IA, Rabu (8/4/2026).
Terbongkar di Malam Pertama
IA mengaku mengenal Rey pada 14 Februari 2026 di sebuah kafe di kawasan Batu. Dalam waktu singkat, keduanya menjalin hubungan hingga memutuskan menikah.
Pernikahan digelar secara siri pada 3 April 2026. Saat itu, Rey berdalih tidak bisa menghadirkan keluarga karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Kecurigaan baru muncul setelah pernikahan berlangsung. IA mengungkapkan identitas asli Rey terbongkar saat malam pertama.
“Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata wanita, saya langsung nangis dan lapor ke orang tua,” tuturnya.
Korban juga menduga terlapor menggunakan alat bantu untuk mengelabui dirinya.
Dugaan Ancaman dan Intimidasi
Setelah identitasnya terbongkar, Rey diduga melakukan intimidasi terhadap korban. IA mengaku sempat mendapat ancaman jika melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Dia bilang kalau saya lapor ke Polres, dia juga akan laporkan saya. Bahkan sempat menyuruh orang untuk membawa saya,” kata IA.
Terendus Dugaan TPPO
Tak hanya soal identitas, keluarga korban juga mencurigai adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perwakilan keluarga sekaligus pendamping korban, Eko NS menyebut sebelum menikah, terlapor kerap menjanjikan kemewahan kepada korban.
Rey disebut menjanjikan rumah dan mobil mewah, bahkan meminta IA membuat paspor untuk dibawa ke Kamboja dengan alasan berobat.
“Kita khawatir ada indikasi lain. Karena korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja. Ini yang membuat kami curiga,” ujar Eko.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini dalam proses penyelidikan. Aparat akan mendalami dugaan pemalsuan identitas serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keabsahan identitas dalam pernikahan serta potensi pelanggaran hukum yang lebih luas. (Al)
