Perbankan Malang Tumbuh Positif, OJK Catat 691 Pengaduan Nasabah
CITILIVE,MALANG – Kinerja sektor perbankan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang pada awal 2026 menunjukkan tren pertumbuhan positif perbankan wilayah Malang. Namun di sisi lain, jumlah pengaduan masyarakat juga melonjak tajam, terutama terkait kasus penipuan yang menimpa nasabah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang, Farid Faletehan, mengungkapkan bahwa indikator utama sektor perbankan di wilayah Malang Raya masih berada dalam kondisi stabil dengan pertumbuhan yang cukup baik.
“Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 4,66 persen, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 2,99 persen, dan total aset perbankan meningkat sekitar 7,3 persen,” ujar Farid di Malang, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tercatat berada di angka 2,90 persen, yang dinilai masih dalam batas aman dan terkendali.
Farid menjelaskan, tren pertumbuhan tersebut merupakan kelanjutan dari kondisi positif yang telah tercatat pada akhir 2025. Hingga Januari 2026, aktivitas intermediasi perbankan masih berjalan stabil dan menunjukkan penguatan.
Dari sisi penyaluran kredit, sektor kredit modal kerja masih menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Malang Raya. Selain itu, dukungan perbankan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga masih cukup kuat.
“Porsi kredit UMKM di wilayah OJK Malang mencapai sekitar 32 persen dari total penyaluran kredit, yang menunjukkan sektor ini masih menjadi fokus pembiayaan perbankan,” jelasnya.
Namun di tengah pertumbuhan tersebut, OJK Malang juga mencatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah pengaduan nasabah.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, tercatat 691 pengaduan masyarakat masuk ke OJK Malang. Jumlah tersebut meningkat sekitar 120 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut Farid, sebagian besar pengaduan berkaitan dengan kasus penipuan finansial yang semakin marak terjadi di masyarakat.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, laporan penipuan paling banyak berasal dari Kota Malang dengan porsi sekitar 25,9 persen dari total pengaduan. Sementara di Kabupaten Malang mencapai sekitar 23 persen, dan di Kota Batu sekitar 24 persen.
Farid menilai, meningkatnya kasus penipuan dipicu oleh semakin beragamnya modus yang digunakan pelaku, termasuk memanfaatkan teknologi digital serta mempelajari profil calon korban agar aksinya terlihat lebih meyakinkan.

“Penipuan sekarang masuk ke semua strata masyarakat, tidak mengenal status sosial maupun tingkat pendidikan. Bahkan yang berpendidikan tinggi pun bisa menjadi korban karena pelaku mempelajari profil calon korban,” ungkapnya.
Modus yang sering digunakan antara lain dengan mengatasnamakan instansi resmi seperti lembaga perpajakan, dinas kependudukan, platform belanja daring, hingga pihak perbankan. Pelaku biasanya mengirimkan tautan atau meminta data pribadi kepada korban.
Karena itu, OJK Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pesan atau penawaran yang mencurigakan, terutama yang meminta akses data pribadi.
“Jika ada pesan yang meminta untuk mengklik tautan tertentu, apalagi dari pihak yang tidak dikenal, sebaiknya jangan langsung diklik. Pastikan dulu melalui kanal resmi lembaga terkait,” tegas Farid.
OJK berharap meningkatnya pengaduan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial yang semakin kompleks di era digital. (Shin)
