Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/11/2024
CITILIVE

Perbaikan Jembatan Pelor Rampung, Lebih Ramah bagi Pejalan Kaki

wahyu_setiawan
  • Januari 6, 2022
  • 2 min read
Perbaikan Jembatan Pelor Rampung, Lebih Ramah bagi Pejalan Kaki

BALAI KOTA, Malangpost.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah usai melakukan perbaikan Jembatan Pelor. Kini jembatan lebih kokoh dan ramah bagi pejalan kaki.

Perbaikan jembatan tersebut, terlaksana melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) pada tahun anggaran 2021.

Jembatan pelor sendiri merupakan jalur penghubung alternatif antara Oro-Oro Dowo dengan Samaan. Jembatan makin kokoh karena memakai struktur baja.

Baca Juga: Lewat Taman Bunga Merjosari, Pemkot Malang Bakal Tambah RTH

Selain itu, tampak tersedia ruang yang berada di sebelah kanan dan kiri jembatan bagi para pejalan kaki.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, salah satu pertimbangan dilakukan perbaikan jembatan memang aspirasi agar pejalan kaki yang melintas lebih nyaman.

Perbaikan Jembatan Pelor Aspirasi bagi Pejalan Kaki

“Dulu tidak ramah pejalan kaki, kalau jalan lewat situ pasti kesenggol-senggol. Jadi kami tambah satu meter jalur pejalan kaki di kanan kiri jembatan,” ujar Diah.

Baca Juga: Pemkot Malang Berencana Tambah Kuota Penerima Beasiswa

Jembatan dengan panjang 148 meter tersebut juga semakin lebar. Lebar awalnya hanya 1,9 meter, kini bertambah menjadi 4,7 meter.

Sedangkan terkait operasional jembatan bagi masyarakat umum, ia menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan perbaikan pada titik yang sempat mengalami kerusakan.

Itu akibat adanya pengendara motor yang menabrak jembatan, saat uji coba pembukaan akses beberapa waktu lalu.

“Jadi sebenarnya sudah sempat dibuka, tapi ada yang rusak tertabrak. Jadi masih kami benahi lagi. Kita upayakan secepatnya agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuh Diah.

Dirinya melanjutkan, demi kenyamanan pengguna, nantinya yang boleh melintas hanya kendaraan roda dua. Maka dari itu meskipun jembatan semakin lebar, ketentuan kendaraan yang boleh melintas tetap dibatasi.