Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
05/12/2023
CITILIVE

Perangi Narkoba, Pemkot Malang Gelar Sosialisasi Kepada Pemuda

  • Maret 18, 2021
  • 2 min read
Perangi Narkoba, Pemkot Malang Gelar Sosialisasi Kepada Pemuda

BALAIKOTA, Malangpost.id – Kamis (18/3) Pemerintah Kota Malang menggelar Sosialisasi Pemuda Mengenai HIV/AIDS dan Narkoba di Era New Normal. Dalam sosialisasi ini yang digelar di Hotel Ijen Suite ini, Walikota Malang Drs. H. Sutiaji kembali mengingatkan jika perang terhadap Narkoba membutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat.

“Tak hanya para pemuda, para ASN pun juga harus melawan,” Ujar Sutiaji.

Tidak hanya itu, meskipun dihadapkan kondisi pandemi, pihaknya mengaku akan tetap melakukan berbagai upaya pencegahan dan deteksi penyalah gunaan narkoba. Salah satunya dengan melakukan tes urine ke beberapa sekolah sebagai sampling perwakilan di Kota Malang

“Nanti kita ambil tes di beberapa sekolah. Kita ambil sampling perwakilan sekolah di Kota Malang,” Jelas Sutiaji.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Malang, Widayati menjelaskan jika peserta merupakan pemuda – pemudi dengan rentang usia 16 hingga 20 tahun. Selain menargetkan usia tertentu, Widayati juga menjelaskan jika peserta sosialisasi diambil dari perwakilan dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda di tingkat kelurahan.

“Target kami adalah pemuda berusia 16-20 tahun, lalu sasaran kita melalui kelurahan. Dari data yg masuk perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), cukup banyak masyarakat yang kepemudaan yang kita data. Ada 60 pemuda dari 57,” ujar Widayati.

Menariknya, dalam acara sosialisasi ini, program tidak hanya dirasakan oleh mereka yang mengikuti sosialisasi secara langsung. Hal ini dikarenakan, setiap peserta sosialisasi mendapatkan tugas untuk menyebar 10 kuesioner di lingkungannya.

Sehingga setiap delegasi mendapat kewajiban untuk menyampaikan kembali ilmu serta informasi yang diperolehnya dari sosialisasi ini kepada orang – orang di lingkungan sekitarnya.

“Harapan seperti itu, jadi ilmu yang didapat hari ini tersebar. Kita akan beri kuesioner kepada masing-masing peserta yang harus disebarkan kepada minimal 10 orang di lingkungannya,” Ungkap Widayati.

Setiap peserta sendiri mendapatkan waktu hingga 2 minggu untuk melaksanakan amanatnya tugasnya tersebut. Kemudian, usai 2 minngu setelah kuisioner tersebut disebar, akan dilakukan pengumpulan kembali kuesioner. Data – data yang didapat dari kuesioner itu, kemudian aklan menjadi bahan evaluasi kegiatan sosialisasi ini bagi Disporapar.

“Kami beri waktu 2 minggu mengedarkan kuisioner. Setelah itu, harus kembali lagi ke kita untuk evaluasi,” Sambung Widayati.

Hal ini sesuai dengan informasi yang diberikan oleh widayati, jika sosialisasi ini merupakan agenda tahunan yang terstruktur dari pusat. Sehingga, efektivitas dari agenda ini dapat diketahui sejauh mana. Selain efektivitas, penyebaran kuesioner ini juga dapat menjadi upaya memaksimalkan dampak kegiatan sosialisasi ini.