Pendakian Semeru Resmi Dibuka, Kuota Hanya 200 Orang per Hari
CITILIVE – Jalur pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali mulai Jumat, 16 Mei 2025 setelah sempat ditutup akibat peningkatan aktivitas vulkanik. Pembukaan ini diumumkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dengan sejumlah pembatasan ketat demi menjaga keselamatan pendaki.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa pendakian hanya diperbolehkan hingga Ranu Kumbolo sesuai dengan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menetapkan status Gunung Semeru pada Level II (Waspada). “Kuota pendakian dibatasi hanya 200 orang per hari dan jalur yang dibuka hanya melalui pintu masuk Ranupani,” tegas Rudijanta, Senin (19/5/2025).
Syarat Ketat untuk Pendaki

BB TNBTS mewajibkan seluruh calon pendaki melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi bromotenggersemeru.id. Tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar paling lambat dua hari sebelum hari pendakian. Tidak tersedia layanan pendaftaran atau pembelian tiket secara offline. Pendaki harus berusia minimal 10 tahun, sementara yang berusia di atas 70 tahun hanya diperbolehkan jika membawa surat rekomendasi dari dokter berizin praktek.
Setiap pendaki juga diwajibkan membawa: 1. KTP asli sesuai data yang diisi dalam sistem
2. Surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas/klinik berizin yang berlaku maksimal 1 hari sebelum pendakian
Durasi pendakian hanya dibatasi selama 2 hari 1 malam, dan seluruh pendaki wajib mematuhi SOP (Standar Operasional Prosedur) pendakian untuk menjamin keselamatan dan pelestarian alam,” ujar Rudijanta.
Status Gunung Masih Waspada
Meski jalur dibuka kembali, Gunung Semeru masih dalam status Level II (Waspada), sehingga aktivitas pendakian tidak diizinkan hingga puncak Mahameru (3.676 mdpl). Jalur resmi hanya sampai Ranu Kumbolo yang berada di ketinggian sekitar 2.400 mdpl.
Pembukaan jalur ini menjadi angin segar bagi para pencinta alam dan wisatawan yang telah lama menantikan momentum pendakian di salah satu gunung tertinggi di Pulau Jawa ini. Namun pihak TNBTS mengingatkan, keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas utama. (Ab)
