Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
26/08/2025
CITILIVE

Pencairan Dana BOS Nasional untuk SD dan SMP di Kota Batu Dimulai, Sempat Molor karena Perubahan Regulasi

rifamahmudah
  • Agustus 13, 2025
  • 2 min read
Pencairan Dana BOS Nasional untuk SD dan SMP di Kota Batu Dimulai, Sempat Molor karena Perubahan Regulasi

BATU – Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) untuk jenjang SD dan SMP di Kota Batu akhirnya dicairkan pada akhir pekan pertama Agustus 2025. Pencairan Pencairan Dana BOS Nasional untuk SD dan SMP di Kota Batu Dimulai, Sempat Molor karena Perubahan Regulasi ini disambut lega oleh pihak sekolah setelah sebelumnya sempat molor, membuat sejumlah satuan pendidikan khawatir karena dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan operasional, termasuk pembayaran gaji guru dan pegawai tidak tetap (GTT dan PTT).

Kepala SMPN 2 Batu, Ida Maisaroh, membenarkan bahwa pencairan Bosnas tahap dua sudah berjalan sejak Kamis (7/8/2025). Ia menyebut, dana ini sangat vital bagi sekolah karena sejak Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tidak lagi diberikan dalam bentuk uang, Bosnas menjadi satu-satunya sumber pendanaan operasional rutin.“Sejak Bosda dihentikan berbentuk uang, kami harus memenejemen dengan sangat hati-hati. Bosnas ini jadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan sekolah,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Ida menjelaskan, keterlambatan pencairan Bosnas kali ini disebabkan adanya perubahan regulasi terkait alokasi penggunaan dana, khususnya untuk pembayaran honorarium GTT dan PTT. Jika sebelumnya sekolah dapat mengalokasikan hingga 50 persen dana Bosnas untuk membayar honor, kini pagu tersebut dipangkas menjadi hanya 20 persen. Meski ada pemangkasan, Ida menilai dampaknya tidak terlalu signifikan bagi sekolahnya. Saat ini, hanya tersisa empat PTT yang digaji menggunakan Bosnas sehingga anggaran yang tersedia masih cukup untuk menutup kebutuhan tersebut. “Pemenuhan kebutuhan operasional yang sifatnya rutin dan darurat kami ambil dari Bosnas, seperti pembelian alat tulis kantor (ATK) untuk pembelajaran. Tapi untuk kebutuhan lain, misalnya gaji guru ekstrakurikuler, sekarang sulit dipenuhi karena hanya mengandalkan Bosnas,” tambahnya.

Baca Juga:  FORDA 1 Jatim: Pertunjukan Universal Line Dance (ULD)

Ia mengakui, sebelum Bosda dihentikan, sekolah masih bisa membayar guru ekstrakurikuler dari dana tersebut. Kini, pihak sekolah harus melakukan penyesuaian prioritas agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal. Berdasarkan ketentuan, besaran Bosnas berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk SD, nilainya Rp900 ribu per siswa per tahun. Sementara untuk SMP, sebesar Rp1,1 juta per siswa per tahun. Pencairan dilakukan dalam dua tahap, sehingga tahap dua ini hanya sebesar separuh dari total alokasi tahunan. Dengan pencairan yang telah dimulai, sekolah-sekolah di Kota Batu diharapkan bisa segera menutupi kebutuhan operasional yang sempat tertunda. Pemkot Batu dan Dinas Pendidikan setempat juga mendorong pengelolaan dana Bosnas dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan siswa dan tenaga pendidik. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *