Pemotongan Dana Pusat Rp 284 Miliar, DPRD Kota Malang Minta Efisiensi dan Intensifikasi PAD
CITILIVE,MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghadapi tantangan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini menyusul adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 284 miliar atau lebih dari 20 persen dari total pendapatan transfer.
Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, Rabu (5/11/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pengurangan dana pusat itu menuntut kerja keras seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Kita harus kerja ekstra. Pemotongan dari pemerintah pusat ini lumayan besar dan tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah,” ujar Amithya usai rapat di Kantor DPRD Kota Malang.
Efisiensi Kegiatan dan Penyesuaian Program

Meski Kota Malang dikenal memiliki kemandirian fiskal cukup baik dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang 43 persen dari total kekuatan APBD pemotongan tersebut tetap menekan ruang fiskal daerah.
Amithya menegaskan, efisiensi belanja menjadi langkah utama yang akan dilakukan DPRD bersama Pemkot Malang.
“Kami akan memilah kegiatan mana yang perlu disederhanakan. Program tetap berjalan, tapi teknis pelaksanaan bisa dibuat lebih hemat,” jelasnya.
Kegiatan rutin di organisasi perangkat daerah (OPD) disebut sebagai salah satu sektor yang akan mengalami penyesuaian teknis untuk menekan belanja.
Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi
Selain efisiensi, DPRD juga mendorong langkah intensifikasi PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
“Kita akan genjot penerimaan PAD melalui pajak dan retribusi, tapi tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” kata Amithya.
Sejumlah inovasi digitalisasi pajak dan retribusi akan dioptimalkan, seperti e-tax pasar, e-tax parkir, dan e-retribusi, guna memastikan penerimaan daerah lebih transparan dan efektif.
Sektor parkir juga disebut menjadi salah satu sumber PAD yang potensial untuk ditingkatkan melalui pengawasan dan sistem digital.
Struktur APBD 2026
Berdasarkan rancangan APBD 2026, total Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp 2,176 triliun.
Rinciannya:
• PAD: Rp 1,062 triliun
• Pajak Daerah: Rp 872,99 miliar
• Retribusi Daerah: Rp 129,73 miliar
• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 32,47 miliar
• Lain-lain PAD yang Sah: Rp 27,35 miliar
• Pendapatan Transfer: Rp 1,113 triliun
• Transfer Pemerintah Pusat: Rp 1,057 triliun (DAU dan DAK, tanpa Dana Insentif Fiskal/DIF)
• Transfer Antar Daerah: Rp 55,78 miliar
Amithya menekankan bahwa penyusunan APBD tahun depan akan berorientasi pada prioritas kebutuhan masyarakat, dengan tetap menjaga disiplin fiskal dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kita tetap optimis bisa menjaga keseimbangan keuangan daerah, tapi memang perlu strategi adaptif dan gotong royong dari semua pihak,” pungkasnya. (Adv) (Ab/Sh)
