Pemkot Malang Tingkatkan Sanitasi Aman untuk Masyarakat
BALAI KOTA, Malangpost.id – Demi meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi aman, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan upaya.
Salah satunya lewat pengoptimalan dana pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi bidang Kemiskinan tahun 2022.
Dana tersebut Pemkot Malang berikan kepada tujuh kelurahan. Yakni Kelurahan Cemorokandang, Mulyorejo, Sukun, Kebonsari, Kiduldalem, Mergosono, dan Samaan.
DAK diberikan, karena tujuh kelurahan itu telah memenuhi kriteria prioritas. Masing-masing kelurahan akan memperoleh dana berkisar Rp 560 sampai Rp 579 juta.
Dana tersebut berguna untuk pembangunan fasilitas sanitasi bagi sekitar 75 kepala keluarga (KK).
Ir Diah Ayu Kusumadewi, Kepala DPUPRPKP Kota Malang menjelaskan bahwa sosialisasi sudah terlaksana pekan lalu.
Baca Juga: Dinkes Kota Malang Gencarkan Pemberian Vitamin A untuk Mewujudkan Zero Stunting
Kini, menurutnya tiap lokus sedang mempersiapkan pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM). Mereka nantinya akan berperan sebagai pelaksana kegiatan
“Sesuai juknis dan juklak dari pusat, KSM ini nanti yang melaksanakan. Kami memverifikasi administrasinya dan memantau proses,” ujar Diah, Jumat (4/3/2022).
“Jadi konsepnya adalah padat karya untuk mendukung pemulihan ekonomi juga,” sambungnya.
Baca Juga: Wali Kota Dewanti, Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Stunting dan Posyandu di Kota Batu
Diah menambahkan, model pembangunan sanitasi menyesuaikan karakteristik lokasi masing-masing.
Ada yang menggunakan model biofil, ada juga yang menggunakan skema terpusat seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kita harapkan tidak ada kendala, KSM segera terbentuk dan unsurnya benar-benar mewakili penerima manfaat. Administrasi tertib, pelaksanaan sesuai ketentuan, sehingga sekitar Agustus-September bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuh Diah.
Sanitasi Menjadi Strategi Kunci Dukung Pengentasan Stunting
Sementara itu, Sutiaji Wali Kota Malang mengaku bahwa sanitasi menjadi salah satu strategi kunci demi mendukung percepatan pengentasan stunting.
Ia lantas menjelaskan, angka stunting berhasil turun dari 14,53 persen pada tahun 2020 menjadi 9,1 persen pada tahun 2021.
“Sementara dari data Dinas PUPRPKP cakupan akses sanitasi layak Kota Malang tahun 2021 sebesar 84,98 persen,” pungkasnya.