Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
26/08/2025
CITILIVE

Pemkot Malang Sosialisasikan Renstra Dinkes 2025–2029, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

rifamahmudah
  • Agustus 26, 2025
  • 2 min read
Pemkot Malang Sosialisasikan Renstra Dinkes 2025–2029, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) 2026 di Hotel Atria Malang, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH, mewakili Sekretaris Daerah Kota Malang. Dalam sambutannya, Ida Ayu menegaskan pentingnya dokumen Renstra dan Renja sebagai acuan peningkatan mutu layanan kesehatan di Kota Malang. Penyusunan dokumen tersebut didampingi oleh tim dari Universitas Airlangga (Unair) atas fasilitasi Kementerian Kesehatan.

“Renstra dan Renja ini tidak hanya sekadar rencana, tetapi pedoman yang akan mengarahkan program kesehatan agar lebih efektif dan tepat sasaran. Pendampingan dari Unair diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan kita,” ujarnya. Ida Ayu menambahkan, kemitraan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan kesehatan. “Kota Malang termasuk daerah yang mendapat pendampingan langsung, dan ini kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Malang, Sukardi, SKM, menjelaskan bahwa Renstra dan Renja akan menjadi pedoman lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat mendapat pelayanan yang lebih baik dan merata. “Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan program, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan bisa lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Sukardi. Ia menambahkan, proses penyusunan dilakukan melalui diskusi dan pelatihan yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. “Harapannya, dokumen ini bisa menjadi panduan nyata untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Sanusi-Latifah Resmi Terdaftar Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Kab Malang

Dengan adanya Renstra 2025–2029 dan Renja 2026, Pemkot Malang menargetkan peningkatan kualitas layanan kesehatan, baik dari sisi fasilitas, tenaga kesehatan, maupun program-program inovatif yang mendukung derajat kesehatan masyarakat. (Ab)

1 Comment

  • Pretty! This has been a really wonderful post. Many thanks for providing these details.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *