Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/09/2024
CITILIVE

Pekot Malang Salurkan Bantuan Politik kepada 10 Partai Hasil Pileg 2019

Deviwulandari
  • Juli 17, 2024
  • 2 min read
Pekot Malang Salurkan Bantuan Politik kepada 10 Partai Hasil Pileg 2019

CITILIVE– Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan bantuan politik (banpol) pada Selasa, 16 Juli 2024. Sebanyak 10 partai politik (parpol) menerima banpol ini, berdasarkan hasil pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019.

Jumlah total banpol yang disalurkan lebih dari Rp 4 Miliar. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengingatkan agar parpol penerima memanfaatkan banpol sesuai ketentuan. “Kami berharap penggunaannya sesuai aturan dan berharap agar Pilkada mendatang, penggunaan banpol ini mengikuti peraturan yang ada,” jelas Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa banpol ini diberikan oleh Pemkot Malang dari Januari hingga Agustus. Sedangkan untuk alokasi bantuan dari Agustus hingga Desember akan berdasarkan Pileg 2024.

“Dengan perolehan suara sah pada tahun 2024, bantuan ini diberikan pertama kali untuk operasional partai, dengan penggunaan yang sudah diatur,” tambah Wahyu.

Jumlah banpol yang diberikan bervariasi setiap parpolnya. PDI Perjuangan menerima jumlah tertinggi, sekitar Rp 1 Miliar, sementara Partai Perindo menerima jumlah terendah. Alokasi ini adalah Rp 15 ribu per suara, diakumulasi dari total suara yang diperoleh.

“Intinya adalah untuk operasional partai, termasuk penggunaan untuk kader dan lain-lain yang diperbolehkan. Namun, pelaksanaannya dalam Pilkada harus sesuai aturan,” terang Wahyu.

Selain itu, Wahyu menyatakan bahwa alokasi banpol ini mungkin akan ditingkatkan, namun harus dibahas di tataran eksekutif dan legislatif. “Ini berdasarkan diskusi antara kami, legislatif dan eksekutif, yang menemukan angka Rp 15 ribu sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” pungkas Wahyu.

Sebagai informasi, 10 parpol yang menerima banpol adalah PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, Nasdem, PSI, dan Perindo.