Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
22/05/2025
CITILIVE

Pemkot Malang Raih Skor 88,96 dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2025, Dapat Predikat A- (Memuaskan)

rifamahmudah
  • Mei 8, 2025
  • 2 min read
Pemkot Malang Raih Skor 88,96 dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2025, Dapat Predikat A- (Memuaskan)

CITILIVE – Pemerintah Kota Malang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih skor 88,96 dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025. Capaian ini menempatkan Kota Malang dalam kategori A- atau “Memuaskan”, sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram resmi Pemkot Malang pada Rabu, 7 Mei 2025.

Indeks Reformasi Birokrasi merupakan alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, termasuk manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pengawasan.

Skor 88,96 yang diraih Kota Malang menunjukkan bahwa pemerintah daerah ini telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi secara efektif, dengan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Capaian ini juga mencerminkan komitmen kuat dari seluruh jajaran Pemkot Malang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.

Prestasi ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada tahun 2024, Pemkot Malang juga berhasil meraih predikat “Memuaskan” dalam Evaluasi SPBE dengan skor 4,24, naik dari skor sebelumnya 3,82 pada tahun 2023.

Peningkatan skor SPBE ini menunjukkan bahwa Pemkot Malang telah berhasil mengintegrasikan teknologi informasi dalam berbagai aspek pelayanan publik, seperti perizinan, administrasi kependudukan, dan pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong digitalisasi layanan publik untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkot Malang juga telah meluncurkan berbagai inovasi untuk mendukung reformasi birokrasi, seperti pengembangan aplikasi layanan publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pengawasan internal. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga:  Kapolresta Malang Kota, Resmi Buka UKW

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang. Namun, beliau menekankan pentingnya mempertahankan momentum reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang prima. 

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bergerak dan berbenah. Reformasi birokrasi bukan hanya soal penilaian, tapi tentang bagaimana kita hadir memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rini Widyantini.

Dengan capaian ini, Pemkot Malang diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Ab)