Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/11/2025
CITILIVE

Pemkot Malang Perkuat Peran PPNS untuk Kawal Penegakan Perda Jelang Status Kota Metropolitan

rifamahmudah
  • November 27, 2025
  • 2 min read
Pemkot Malang Perkuat Peran PPNS untuk Kawal Penegakan Perda Jelang Status Kota Metropolitan

CITILIVE,KOTA MALANG — Pemerintah Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Perangkat Daerah Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Kamis (27/11). Agenda yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Malang itu menjadi langkah strategis Pemkot dalam menyiapkan aparat penegak perda menghadapi dinamika kota yang bersiap menuju status metropolitan.

Rakor diikuti perangkat daerah, jajaran PPNS, serta unsur teknis lain yang menangani pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, hadir memberikan arahan langsung mengenai urgensi penguatan kapasitas PPNS.

Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa kebutuhan PPNS kompeten dan memadai menjadi keharusan bagi Kota Malang yang tengah memasuki fase perkembangan cepat. “Kalau kita lihat dari jumlahnya, persentasenya masih kurang. Dengan dinamika Kota Malang yang akan menjadi kota metropolitan, maka kebutuhan PPNS akan bertambah besar. Kita tidak bisa masuk ke tahap metropolitan tanpa aparat penegak perda yang kuat,” ujarnya.

Wahyu menyebut penambahan PPNS tidak hanya dilakukan melalui penguatan SDM internal, tetapi juga lewat proses rekrutmen calon aparatur baru. “CPNS yang jumlahnya cukup banyak juga kita siapkan untuk menutup kekurangan tenaga PPNS. Kita harus memastikan bahwa SDM ini tersiapkan sejak awal siap bertugas, memahami penyidikan, prosedur penegakan, hingga kemampuan administratif,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan status kota nantinya akan mempengaruhi standar penegakan aturan, pelayanan publik, serta pola pengawasan di lapangan. “Aturan, tindakan, hingga SOP pasti akan ikut berubah. Kita harus menyiapkan payungnya, SDM-nya, dan mekanisme pengawasannya agar tidak tertinggal,” tegas Wahyu.

Selain pengawasan dan penindakan, Wahyu turut menekankan peran PPNS dalam menjaga iklim investasi agar tetap kondusif dan berdaya saing.
“Kota yang berkembang butuh kepastian hukum. Investor butuh rasa aman. Di situlah PPNS harus hadir sebagai pengawas profesional, tidak tebang pilih namun tetap humanis,” ucapnya.

Baca Juga:  Tim Juri Lomba Kampung Berhias Lakukan Kunjungan Lapangan RW 13 Kelurahan Pandanwangi

Wahyu menutup arahannya dengan menegaskan bahwa PPNS adalah fondasi penting menuju kota metropolitan yang tertib dan berorientasi pertumbuhan ekonomi. “Jika aparat penegak perda kuat, kota akan tertata dan pertumbuhan ekonomi lebih terarah,” pungkasnya. (Ab/Sh)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *