Pemkot Malang Percepat Rekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula

CITILIVE – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mempercepat proses perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024 dengan strategi jemput bola.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, M. Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan perekaman e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur.
“Kami membuka perekaman e-KTP di MPP pada Sabtu dan Minggu sebagai bentuk pelayanan jemput bola,” ungkap Wahyu.
Proses perekaman e-KTP sudah dilakukan pada 9-10 November 2024, dan akan dilanjutkan pada 16-17 November 2024.
Para pemilih pemula yang ingin melakukan perekaman e-KTP diharapkan menyiapkan persyaratan seperti fotokopi kartu keluarga dan akta kelahiran.
Selain di MPP, masyarakat juga bisa melakukan perekaman e-KTP di kantor Dispendukcapil Kota Malang. Selain itu, Dispendukcapil aktif mendatangi sekolah menengah atas dan mengadakan perekaman di berbagai acara.
Dilansir dari Antara News, Wahyu mengakui adanya kendala dalam memenuhi target, terutama karena jadwal kegiatan pelajar yang cukup padat.
“Pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) misalnya, memiliki jadwal praktik kerja lapangan. Karena itu, kami memberikan pilihan perekaman pada akhir pekan,” jelasnya.
Hingga 8 November 2024, tercatat sebanyak 3.355 pemilih pemula sudah melakukan perekaman e-KTP dari total target 5.554 orang, sehingga masih ada 2.199 pemilih yang belum terekap.
Perekaman e-KTP untuk pemilih pemula ini akan dibuka hingga 27 November 2024, bertepatan dengan hari pemungutan suara.
“Kami akan berupaya untuk mencapai target ini,” pungkas Wahyu.