Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
01/07/2025
CITILIVE

Pemkot Malang Imbau SD dan SMP Selektif dalam Menyewa Kendaraan untuk Studi Wisata

Selli
  • Januari 10, 2025
  • 2 min read
Pemkot Malang Imbau SD dan SMP Selektif dalam Menyewa Kendaraan untuk Studi Wisata

CITILIVE Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP untuk lebih selektif dalam menyewa kendaraan guna kegiatan studi wisata ke luar kota. Hal ini bertujuan memastikan keselamatan siswa selama perjalanan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menyatakan bahwa setiap kepala sekolah wajib berkoordinasi dengan dinas terkait sebelum menyewa kendaraan. Koordinasi ini bertujuan memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi standar kelaikan operasional.

“Kepala sekolah perlu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jika ingin melaksanakan studi wisata ke luar kota,” ujar Suwarjana, Kamis (9/1).

Imbauan ini muncul setelah kecelakaan tragis yang melibatkan bus pariwisata pengangkut pelajar SMK TI Bali Global Badung di Kota Batu, Rabu (8/1) malam. Kecelakaan tersebut disebabkan kegagalan sistem pengereman pada bus yang melintas di Jalan Imam Bonjol, yang memiliki elevasi lima hingga tujuh derajat.

Dilansir dari Antara News, Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa dokumen KIR dan surat izin operasional bus tersebut sudah tidak berlaku. Kecelakaan tersebut menyebabkan empat korban meninggal dunia dan sepuluh lainnya mengalami luka ringan hingga berat. Seluruh korban merupakan pengendara dan penumpang kendaraan bermotor.

Menurut Suwarjana, pada 2024 pihaknya telah mengadakan sosialisasi bagi kepala sekolah terkait prosedur penyewaan kendaraan untuk kegiatan studi wisata. Sosialisasi ini melibatkan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Selain memastikan kelaikan kendaraan, kepala sekolah juga diberi pemahaman mengenai penyusunan kontrak sewa dengan penyedia jasa transportasi. “Dalam kontrak harus jelas kendaraan yang digunakan, termasuk jenis bus dan nomor pelatnya. Jika tidak sesuai, maka kendaraan tersebut tidak boleh digunakan. Klausul kontrak harus mencantumkan spesifikasi yang sesuai kebutuhan sekolah,” tegas Suwarjana.

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Beri Sosialisasi Masyarakat Pujon

Ia juga menjelaskan bahwa selama ini sekolah-sekolah di Malang selalu mengajukan izin terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melaksanakan kegiatan studi wisata.

“Apabila tidak ada izin atau izin tidak diberikan, maka kegiatan tersebut tidak akan dilaksanakan,” pungkasnya.

1 Comment

  • This web site is really a walk-through for all of the info you wanted about this and didn’t know who to ask. Glimpse here, and you’ll definitely discover it.

Comments are closed.