Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/04/2025
CITILIVE

PJ Walikota Malang ambil Langkah Strategis untuk Maksimalkan Penerapan ETPD

Selli
  • Oktober 25, 2024
  • 2 min read
PJ Walikota Malang ambil Langkah Strategis untuk Maksimalkan Penerapan ETPD

CITILIVEPJ Walikota Malang telah menyusun sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) demi memaksimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor menjelang akhir tahun 2024.

Penjabat Wali Kota Iwan Kurniawan, setelah menghadiri pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) terkait ETPD di Kota Malang pada Kamis, menyatakan bahwa transaksi elektronik menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pembayaran tarif.

“Di Kota Malang terdapat banyak potensi untuk mengimplementasikan sistem pembayaran elektronik. Hal ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran serta berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Iwan.

Beberapa sektor yang diharapkan dapat mengadopsi sistem pembayaran non-tunai antara lain sektor industri, jasa, pendidikan, dan pariwisata.

“Kami akan memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha, pusat perbelanjaan, dan juga sistem parkir elektronik agar semua pihak berkomitmen dalam menerapkan metode pembayaran elektronik,” tambahnya.

Dilansir dari Antara News, Iwan juga menekankan bahwa keempat sektor tersebut merupakan sumber pendapatan utama bagi Kota Malang.

“Jika PAD meningkat, pembangunan di Kota Malang akan dapat dipercepat secara signifikan,” jelasnya.

Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, hingga 22 Oktober 2024, realisasi PAD mencapai Rp545,3 miliar dari target tahunan sebesar Rp845,5 miliar.

Selain itu, pertemuan tingkat tinggi ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai indeks ETPD wilayah Kota Malang pada semester kedua tahun 2024.

“Berdasarkan data yang diberikan oleh Bank Indonesia, pada semester pertama, target nilai indeks ETPD turun dari 96,5 persen menjadi 93,9 persen,” kata Iwan.

Penurunan ini menempatkan Kota Malang di bawah rata-rata capaian ETPD di Jawa Timur, yang tercatat sebesar 95,1 persen. Kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto menduduki peringkat teratas dengan nilai 99,3 persen.

Baca Juga:  CASN 2023, Menteri PANRB: Akan Dibuka Untuk Umum

“Kami masih memiliki kesempatan untuk mengejar pada semester kedua. Pertemuan ini memberikan arahan kepada para pemangku kepentingan untuk menyusun strategi dalam meningkatkan transaksi elektronik di Kota Malang,” ujarnya.

Iwan menegaskan bahwa komitmen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam upaya meningkatkan ETPD. Setiap OPD perlu menjalankan perannya dan melakukan pendekatan kepada pelaku usaha untuk mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai.

“Jika kita bandingkan, penerapan sistem parkir elektronik memberikan peningkatan signifikan. Dari pendapatan parkir manual sebesar Rp19 juta, dengan sistem elektronik, angka tersebut melonjak menjadi lebih dari Rp100 juta,” tutupnya.

1 Comment

  • excellent submit, very informative. I ponder why the opposite specialists
    of thiis sector don’t understand this. Yoou must
    conntinue your writing. I’m confident,you hae a grrat
    readers’ base already!

Comments are closed.