Pemkot Batu Meraih Penghargaan dalam Pengawasan Kearsipan Eksternal
CITILIVE – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), telah meraih penghargaan bergengsi sebagai peringkat pertama dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) dalam bidang Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa prestasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan semangat dalam penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan disiplin. Menurutnya, ketertiban dalam penyelenggaraan kearsipan menjadi cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Aries juga menekankan pentingnya terus meningkatkan prestasi ini sebagai langkah awal dalam membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik. Ia memberikan penghargaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berdedikasi dan memberikan perhatian ekstra dalam menjaga ketelitian, kerapian, keteraturan, dan disiplin.
Dilansir dari antaranews.com, penilaian yang dilakukan pada September 2023 menempatkan Kota Batu sebagai peraih kategori AA dengan nilai 94,62, mengungguli Kota Surabaya dengan nilai 91,90 (Kategori AA) dan Kabupaten Gresik dengan nilai 88,07 (Kategori A).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Akh Jazuli, didampingi oleh Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Jatim, Zita Asih Suprastiwi, dan Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi.
Selain Kota Batu, terdapat sepuluh kabupaten dan kota terbaik lainnya yang mendapatkan apresiasi, antara lain Disperpusip Tuban dengan nilai 87,99 (Kategori A), Disperpusip Kota Madiun dengan nilai 87,60 (Kategori A), Disperpusip Kabupaten Lamongan dengan nilai 87,11 (Kategori A), Disperpusip Kabupaten Probolinggo dengan nilai 85,53 (Kategori A), Disperpusip Kota Probolinggo dengan nilai 84,93 (Kategori A), Disperpusip Kota Blitar dengan nilai 84,75 (Kategori A), dan Disperpusip Nganjuk dengan nilai 84,63 (Kategori A).
Prestasi gemilang ini menegaskan komitmen Pemkot Batu dalam mengelola kearsipan dengan baik, serta menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.