Pemkot Batu Berkomitmen Perkuat Kolaborasi untuk Memperluas Akses Informasi Publik
CITILIVE – Pemerintah Kota Batu menunjukkan komitmen tinggi untuk memperkuat kerjasama dengan masyarakat guna memperluas akses terhadap informasi publik. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkot dalam meningkatkan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa Pemkot Batu berupaya mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan hak atas informasi publik yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar menyediakan informasi, tetapi juga menjadi wujud transparansi pemerintah kepada masyarakat, serta sebagai dorongan untuk terus berinovasi di era keterbukaan ini.
“Keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemkot Batu menjadi wujud transparansi dan motivasi bagi pemerintah untuk terus mengembangkan inovasi layanan informasi,” jelas Aries.
Dilansir dari Antara News, Komitmen ini semakin diperkuat dengan prestasi yang diraih Kota Batu pada 13 November 2024. Kota Batu menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Kota Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur 2024 yang digelar di Surabaya, dengan nilai evaluasi sebesar 92,40. Prestasi ini membuktikan kesungguhan Pemkot Batu dalam menghadirkan akses informasi yang akuntabel bagi masyarakat.
Aries menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kolaborasi dari berbagai pihak yang berperan dalam memberikan layanan informasi yang optimal dan sesuai aturan. Pemkot Batu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Upaya tersebut mencakup pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), kunjungan langsung dari Komisi Informasi Jawa Timur ke PPID utama Kota Batu, hingga presentasi dari Sekretaris Daerah Kota Batu pada 15 Oktober 2024.
Proses monitoring dan evaluasi yang dimulai sejak September lalu menjadi acuan untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik, termasuk Kota Batu, dalam memenuhi ketentuan keterbukaan informasi publik. “Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkot Batu dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambah Aries Agung Paewai.
Pemkot Batu bertekad untuk terus meningkatkan pencapaian sebagai kota yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Harapannya, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk lebih transparan dalam memberikan informasi demi kepentingan masyarakat.
Sebagai Kota Informatif, pengakuan ini bukan hanya simbol atas capaian kinerja pemerintah, namun juga menjadi pendorong untuk terus berinovasi di era keterbukaan informasi, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi yang bermanfaat bagi mereka.