Pemkab Malang Tandatangani Kerjasama dengan BUMN dan BUMD di Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah
CITILIVE – Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Stranas PK mengenai Aksi Pencegahan Korupsi untuk Tahun 2023-2024, salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam rangka mendukung upaya ini, Stranas PK mendorong sinergi antara BUMN dan BUMD, khususnya dalam sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Pada Kamis (22/8) pagi, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara BUMN dan BUMD di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah. Acara ini berlangsung di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penandatanganan kesepakatan ini melibatkan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kesepakatan ini bertujuan untuk memanfaatkan hasil pengolahan sampah yang dihasilkan di wilayah-wilayah tersebut.
Acara yang dibuka oleh pimpinan KPK ini merupakan bagian dari pelaksanaan output ke-4 dari aksi penguatan pengawasan terhadap badan usaha pemerintah, baik BUMN maupun BUMD, dengan fokus pada kolaborasi antara kedua entitas tersebut. Langkah ini diambil mengingat belum optimalnya pengawasan terhadap badan usaha milik pemerintah. Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara ini juga diisi dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN yang mendorong lebih banyak kerjasama antara BUMN dan BUMD di seluruh daerah Indonesia.
Dilansir dari laman Pemkab, Pengelolaan sampah masih menjadi isu penting di banyak daerah di Indonesia. Kondisi pengelolaan sampah di berbagai kabupaten dan kota belum tertangani dengan baik, seringkali berakhir dengan praktik pembakaran terbuka, penguburan, atau pembuangan sembarangan yang pada akhirnya mencemari laut.
Stranas PK mendorong penerapan aksi di dua sektor penting, yaitu pertambangan dan pengelolaan sampah. Sektor pertambangan dipilih karena memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik korupsi, sementara sektor pengelolaan sampah dianggap penting karena merupakan isu global. Stranas PK juga mendorong kolaborasi antara BUMN dan BUMD di sektor-sektor ini, dengan tujuan mengatasi permasalahan sampah dan memberdayakan BUMD dalam pengolahan energi terbarukan.
1 Comment
trezor.io/start
Comments are closed.