Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/06/2025
CITILIVE

Pemkab Malang Tambah Rambu Lalu Lintas di Jalur TNBTS untuk Antisipasi Kecelakaan

Selli
  • Mei 17, 2024
  • 2 min read
Pemkab Malang Tambah Rambu Lalu Lintas di Jalur TNBTS untuk Antisipasi Kecelakaan

CITILIVEPemerintah Kabupaten Malang berencana menambah rambu-rambu peringatan pada jalur rawan kecelakaan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyusul kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Bupati Malang, M Sanusi, menyatakan di Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis bahwa penambahan rambu peringatan di jalur TNBTS bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi agar lebih berhati-hati.

“Dinas Perhubungan Kabupaten Malang akan memasang rambu-rambu lalu lintas di lokasi,” kata Sanusi.

Pada Senin (13/5), terjadi kecelakaan tunggal di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, dalam kawasan TNBTS. Insiden ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya selamat.

Korban meninggal adalah Imriti Yasin Ali Rahbini (51), Muslihi Irvani (33), Tutik Kuntiarti (51), dan Sulimah (57). Lima penumpang selamat adalah Siti Aminah (30), Fatin (33), Nafla Syakira (8), Naila Salsabila (6), dan Hafis Muhammad Rafif (7).

Dilansir dari antaranews.com, Sanusi menambahkan bahwa selain rambu lalu lintas, juga akan dipasang lampu peringatan, batas kecepatan, dan dinding pembatas jalan. Rencana penambahan rambu ini akan dilaksanakan pada 2024.

“Pelaksanaannya mungkin paling cepat pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, jalur tersebut juga akan diperlebar, namun memerlukan koordinasi dengan pengelola kawasan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengendara yang melintas di jalur TNBTS diimbau untuk lebih berhati-hati, mengingat medan yang sulit dengan tanjakan dan turunan yang ekstrem, terutama bagi pengendara motor matic.

“Pengguna motor matic harus ekstra hati-hati di jalan turunan,” katanya.

Kecelakaan di TNBTS terjadi saat kendaraan melaju dari arah Kabupaten Lumajang menuju Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, sekitar pukul 18.30 WIB. Kendaraan tersebut jatuh ke jurang sedalam sekitar 80 meter. Dugaan awal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Malang menyebutkan kecelakaan disebabkan oleh kendala teknis atau rem kendaraan yang tidak berfungsi.

Baca Juga:  Perang Harga Dikeluhkan PHRI, PJ Wali Kota Batu Sarankan Kolaborasi dengan UMKM

Sebelum terjun ke jurang, kendaraan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) tersebut sempat membentur bukit di sisi kiri dan kemudian oleng ke kanan sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan buatan.