Pemkab Malang Perkuat Program P4GN untuk Memerangi Narkoba

CITILIVE – Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, pada Selasa di Malang, Jawa Timur, menyatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Malang.
“Diperlukan kebijakan dan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut,” kata Didik dalam Rapat Kerja Sinergi Stakeholders di Kawasan Rawan Narkoba, Provinsi Jawa Timur.
Dilansir dari antaranews.com, Didik menjelaskan bahwa untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Malang, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai program kerja dan regulasi, termasuk program P4GN.
P4GN adalah program yang dirancang untuk menangani permasalahan narkoba melalui empat strategi: pendekatan soft power dengan rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan; pendekatan hard power dengan pemberantasan; pendekatan smart power dengan pemanfaatan teknologi informasi; serta strategi kerja sama dengan berbagai pihak domestik dan internasional.
“Melalui berbagai program kerja dan regulasi, kami terus berupaya agar program P4GN dapat dilaksanakan secara masif,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, dari 378 desa dan 12 kelurahan di 33 kecamatan, hingga Desember 2023 terdapat 161 desa yang aman dari kerawanan narkoba. Namun, 24 desa atau kelurahan berstatus siaga, 20 desa atau kelurahan berstatus waspada, dan Desa Sepanjang di Kecamatan Gondanglegi masih berstatus bahaya.
Rapat kerja tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergi dan kerja sama antar berbagai pihak dalam menciptakan program-program pemberdayaan yang efektif di kawasan rawan narkoba. Selain itu, rapat ini juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di masyarakat, mengingat dampak penyalahgunaan narkoba sangat merugikan.
“Lebih penting lagi, rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal pada upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di tengah generasi penerus bangsa,” pungkasnya.