Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
27/07/2024
CITILIVE

Pemkab Malang Berikan Bantuan Biaya kepada Korban Kecelakaan di Kawasan TNBTS

  • Mei 15, 2024
  • 2 min read
Pemkab Malang Berikan Bantuan Biaya kepada Korban Kecelakaan di Kawasan TNBTS

CITILIVEPemerintah Kabupaten Malang menyediakan bantuan berupa biaya pengobatan bagi korban kecelakaan yang terjadi di jalur dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Ngadas, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Bupati Malang, M Sanusi, setelah mengunjungi korban kecelakaan di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang untuk memberikan bantuan kepada para korban.

“Sementara ini hanya biaya pengobatan,” ujar Sanusi.

Pada Senin (13/5), terjadi kecelakaan tunggal di wilayah Desa Ngadas, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Kecelakaan tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya selamat.

Empat korban meninggal dunia adalah Imriti Yasin Ali Rahbini (51), Muslihi Irvani (33), Tutik Kuntiarti (51), dan Sulimah (57). Lima penumpang yang selamat adalah Siti Aminah (30), Fatin (33), Nafla Syakira (8), Naila Salsabila (6), dan Hafis Muhammad Rafif (7).

Dilansir dari antaranews.com, Sanusi menjelaskan bahwa biaya pengobatan untuk lima korban yang mengalami luka ringan akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang jika mereka belum terdaftar pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Selain itu, untuk biaya pendidikan anak-anak yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut, Sanusi mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pemkab Malang akan membebaskan biaya sekolah untuk anak-anak yatim piatu dari SD hingga SMP.

“Biaya pendidikan bagi anak-anak korban akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan. Anak yatim piatu akan dibebaskan dari segala biaya sekolah dari SD hingga SMP,” katanya.

Sanusi menambahkan bahwa kondisi korban yang selamat dalam kecelakaan tersebut secara umum dalam kondisi baik, meskipun ada beberapa tindakan medis yang diperlukan berdasarkan hasil observasi dokter.

Baca Juga:  UB Menerima 3.662 Mahasiswa B Jalur SNBP

“Dari keterangan dokter, kondisi korban secara umum normal, namun perlu beberapa tindakan medis sesuai hasil observasi,” katanya.

Sanusi juga menyebut bahwa jalan di kawasan TNBTS yang menjadi lokasi kecelakaan berstatus jalan nasional. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pengelola kawasan untuk memasang rambu-rambu keselamatan.

“Jika jalannya gelap, mungkin bisa dipasang lampu penerangan. Karena lokasi ini masuk wilayah TNBTS dan Perhutani, jadi perlu koordinasi,” tambahnya.

Kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan melaju dari arah Kabupaten Lumajang menuju Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kendaraan tersebut kemudian terjun ke jurang sedalam sekitar 80 meter. Dugaan awal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang menyatakan kecelakaan terjadi karena rem kendaraan tidak berfungsi.