Pemerintah Kabupaten Madiun dan BAZNAS Salurkan Zakat Fitrah kepada 4.412 Penerima
CITILIVE – Pemerintah Kabupaten Madiun, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat, telah menyalurkan zakat fitrah atau zakat “al-fitr” sebanyak 22 ton beras, yang dibagi menjadi 4.412 paket, kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerimanya.
“Kerja sama ini antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan BAZNAS setempat, yang menyalurkan zakat fitrah sebanyak 4.412 paket kepada penerima yang berhak di seluruh wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, di Madiun, pada hari Minggu.
Dilansir dari antaranews.com, zakat fitrah ini dikumpulkan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UPZ sekolah, dan juga dari masyarakat umum.
Tiap paket zakat fitrah terdiri dari beras seberat 5 kilogram, yang siap didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Tontro berharap pendistribusian zakat fitrah ini akan membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat.
“Dengan niat baik bersama, saya yakin ini akan membawa berkah bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, BAZNAS, dan penerima zakat. Semoga ke depannya, jumlah yang disalurkan semakin bertambah,” ucapnya.
Pendistribusian zakat fitrah sebanyak 22 ton beras ini diberikan kepada masyarakat Kabupaten Madiun yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat fitrah, termasuk kaum dhuafa, panti asuhan, lembaga sosial, dan warga lain yang membutuhkan.
Penyaluran zakat fitrah ini diharapkan dapat meringankan beban sebagian masyarakat yang membutuhkan dalam menyambut dan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.