Pembawa Bom Molotov di DPRD Kota Malang Resmi Jadi Tersangka, Polisi Dalami Motif

CITILIVE, MALANG – Polresta Malang Kota menetapkan YAP (21), warga Kabupaten Malang, sebagai tersangka kasus pembawa bom molotov di sekitar Gedung DPRD Kota Malang. Ia diamankan warga sebelum sempat menyalakan bom rakitan tersebut pada Senin (1/9/2025) malam.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan barang bukti yang ditemukan berupa satu botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite lengkap dengan sumbu.
“Kami menerima laporan masyarakat, langsung menuju lokasi, dan mengamankan oknum yang diduga membawa bom molotov. Saat ini bahan bakar yang digunakan masih kami dalami,” ujar Yudi, Selasa (2/9/2025).
Dijerat Pasal Berat

Tersangka langsung ditahan dengan sangkaan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 187 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegas Yudi.
Tidak Bertindak Sendiri
Hasil pemeriksaan sementara, YAP tidak bertindak sendirian. Polisi masih memburu dua orang lain yang melarikan diri saat kejadian. Kepolisian juga mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan aksi anarkis pada 29 Agustus lalu, di mana sejumlah pos polisi dibakar massa.
“Tidak mungkin pelaku bertindak hanya karena emosional tanpa latar belakang yang jelas. Kami selidiki apakah ada keterkaitan dengan kelompok tertentu,” jelas Yudi.
Bukan Mahasiswa
YAP diketahui bukan mahasiswa atau pelajar, melainkan pekerja swasta. Motif di balik aksinya masih didalami secara intensif oleh penyidik.
Kronologi Singkat
Dalam insiden Senin malam, tiga pemuda diduga hendak melempar bom molotov ke Gedung DPRD Kota Malang. Salah satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara dua lainnya melarikan diri. Meski sempat menyala, bom molotov belum sampai dilemparkan ke area gedung.
Yudi menegaskan kepolisian akan bertindak tegas untuk menjaga kondusivitas kota. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang,” ujarnya. (Ab)