Pembatalan KA Jayabaya dari Malang, PT KAI Daop 8 Surabaya Minta Maaf dan Siapkan Pengembalian Tiket 100%

CITILIVE – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan KA Jayabaya dari Stasiun Malang pada Sabtu (2/8/2025). Pembatalan ini terjadi akibat gangguan operasional yang terjadi sejak Jumat (1/8) di Stasiun Pegadenbaru, wilayah Daop 3 Cirebon, dan hingga kini masih dalam proses penanganan.
Akibat insiden tersebut, satu perjalanan kereta api relasi Malang – Jakarta harus dibatalkan, yakni:
• KA 94–91 Jayabaya relasi Malang – Surabaya Pasarturi – Pasar Senen.
“Pembatalan ini kami lakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, melalui siaran pers yang diterima redaksi.
Penumpang Dapat Refund 100 Persen Tanpa Potongan
Sebagai bentuk kompensasi, PT KAI memberikan pengembalian bea tiket 100% bagi penumpang yang terdampak, baik akibat pembatalan maupun keterlambatan tinggi. Proses refund dapat dilakukan di seluruh loket stasiun online selama 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan tanpa dikenai biaya administrasi.
Sementara itu, jalur kereta api yang terdampak gangguan di wilayah Stasiun Pegadenbaru masih dalam proses pemulihan. Beberapa perjalanan kereta dialihkan dengan pola operasi memutar, sedangkan lainnya dibatalkan.
KAI menyatakan terus berupaya maksimal agar proses normalisasi jalur dapat segera diselesaikan. Perusahaan juga berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan layanan kembali normal sesegera mungkin.
Imbauan kepada Pelanggan
Luqman Arif mengimbau para pelanggan untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi KAI.
“Pelanggan dapat memperoleh informasi terbaru seputar jadwal perjalanan dan kondisi operasional melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau dengan menghubungi Contact Center 121 maupun layanan WhatsApp di 0811-1211-1121,” tambahnya.