Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/08/2025
CITILIVE

Pembangunan Dua Lapangan Voli Pantai di Kota Malang tidak Terpakai untuk Porprov Jatim 2025

Selli
  • Februari 4, 2025
  • 3 min read
Pembangunan Dua Lapangan Voli Pantai di Kota Malang tidak Terpakai untuk Porprov Jatim 2025

CITILIVEDua lapangan voli pantai yang dibangun di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, gagal menjadi lokasi pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Padahal, proyek yang selesai pada 2024 itu menghabiskan dana dari APBD Kota Malang sebesar Rp 1 miliar.

Pelatih Voli Pantai Kota Malang, Muharji, mengungkapkan bahwa penyebab utama gagalnya venue ini adalah ketidaksesuaian spesifikasi lapangan dengan standar yang ditetapkan.

“Lapangan ini sebenarnya sangat bagus, tetapi sayangnya pasir yang digunakan bukan pasir laut. Karena tidak memenuhi standar, Kota Malang akhirnya tidak menjadi tuan rumah untuk voli pantai di Porprov 2025,” ujar Muharji pada Senin (3/2/2025).

Menurutnya, andai saja Kota Malang tetap menjadi tuan rumah, timnya bisa mendapat keuntungan dengan lebih terbiasa berlatih di lapangan tersebut. Namun, karena batal digunakan untuk ajang tersebut, tim voli pantai Kota Malang tetap berlatih di Lapangan Rampal seperti sebelumnya.

“Saat ini kami latihan setiap Selasa dan Kamis sore pukul 16.00 WIB. Jika hujan, latihan dipindah ke malam hari. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, latihan berlangsung di pagi hari,” jelasnya.

Meski tidak menjadi tuan rumah, Muharji menegaskan bahwa timnya tetap berupaya mempertahankan medali emas di kategori perorangan putri dan meningkatkan capaian di kategori lain, yang sebelumnya hanya mendapatkan perunggu.

Dilansir dari Kompas, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menyatakan bahwa kegagalan ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang. Ia berharap fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan untuk ajang olahraga lain.

“Kami tetap mendorong agar fasilitas olahraga yang ada di Kota Malang diperbaiki dan disempurnakan, termasuk lapangan voli pantai ini,” kata Suryadi.

Baca Juga:  Kota Malang Berhasil Memperoleh Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jawa Timur

Ia menjelaskan bahwa penggunaan pasir laut dalam proyek ini dihindari karena adanya regulasi dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Oleh karena itu, berdasarkan rekomendasi dari Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), pasir yang digunakan berasal dari Cengkrong, Pasuruan.

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, mengakui bahwa saat tim dari KONI Jatim melakukan inspeksi, pasir yang digunakan belum memenuhi standar yang disyaratkan. Selain itu, beberapa fasilitas penting seperti tribun penonton, ruang ganti, dan toilet juga belum tersedia.

“Saat KONI Jatim meninjau, kondisi pasir memang belum sesuai standar. Selain itu, belum ada tribun, ruang ganti, dan toilet,” jelas Baihaqi.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan perbaikan dengan mengayak pasir menggunakan mesin. Targetnya, lapangan ini dapat digunakan oleh atlet untuk berlatih pada akhir Februari atau awal Maret 2025.

“Jika proses ini selesai, kualitas pasir akan lebih baik,” ujarnya.

Namun, untuk melengkapi fasilitas yang masih kurang, seperti tribun dan ruang ganti, Disporapar berencana mengusulkan anggaran dalam APBD 2026.

“DED (Detail Engineering Design) proyek ini memang dirancang untuk dua tahun karena keterbatasan anggaran daerah. Untuk saat ini, pembangunan masih fokus pada lapangan dan pagar, sementara fasilitas lainnya baru akan diajukan dalam APBD 2026,” pungkasnya.