Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
03/01/2026
CITILIVE

Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Naik 257 Persen Sepanjang 2025, Teguran Masih Dominan

rifamahmudah
  • Januari 2, 2026
  • 2 min read
Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Naik 257 Persen Sepanjang 2025, Teguran Masih Dominan

CITILIVE,MALANG – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Malang sepanjang tahun 2025 mengalami lonjakan signifikan. Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 64.526 pelanggaran yang berujung penindakan, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 25.093 kasus, atau naik sekitar 257 persen.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah, mengatakan peningkatan tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh penindakan tilang, melainkan didominasi oleh tindakan teguran sebagai bagian dari pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Penindakan tidak selalu identik dengan tilang. Teguran kami kedepankan untuk pelanggaran ringan, sebagai upaya membangun kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas,” ujar Agung, Jumat (2/1/2026).

Sepanjang 2025, jumlah teguran tercatat mencapai 55.190 kasus, melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 18.247 teguran.

Meski demikian, Satlantas tetap melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pada 2025, tilang manual tercatat 5.875 kasus, meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 4.707 kasus.

Pemanfaatan teknologi penegakan hukum juga menunjukkan dinamika berbeda. E-TLE statis mengalami kenaikan signifikan dari 920 kasus pada 2024 menjadi 2.541 kasus pada 2025. Sementara itu, E-TLE mobile justru menurun dari 1.219 kasus menjadi 920 kasus.

Kompol Agung menegaskan, lonjakan angka pelanggaran ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Tingginya angka penindakan ini adalah peringatan bersama. Harapannya ke depan pelanggaran bisa ditekan bukan karena banyaknya penindakan, tetapi karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Satlantas Polresta Malang Kota memastikan akan terus mengombinasikan penegakan hukum dan edukasi guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm standar, serta mengenakan sabuk pengaman saat berkendara. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *