Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
15/03/2025
CITILIVE

PDIP Kota Malang: Ganis Rumpoko Dipantau Langsung oleh DPP

Selli
  • Agustus 22, 2024
  • 2 min read
PDIP Kota Malang: Ganis Rumpoko Dipantau Langsung oleh DPP

CITILIVEKetua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan bahwa Ganis Rumpoko, yang digadang-gadang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, saat ini sedang dalam pemantauan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur.

“Nama Mbak Ganis sudah masuk dan dipantau oleh DPD Jawa Timur serta DPP,” ujar Made di Kota Malang, Rabu.

Ganis sendiri telah menunjukkan komitmennya untuk ikut serta dalam kontestasi Pilkada Kota Malang dengan mendeklarasikan pencalonannya di hadapan para relawan pada Kamis (15/8).

Made menyatakan bahwa keberanian Ganis sebagai kader muda untuk menyatakan niatnya maju dalam Pilkada Kota Malang, baik sebagai calon wali kota atau wakil wali kota, patut diapresiasi. Apalagi, menurutnya, masyarakat Kota Malang sejauh ini memberikan respon positif terhadap langkah Ganis Rumpoko.

“Respon masyarakat sejauh ini cukup positif, dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami,” jelas Made.

Dilansir dari Antara News, Made juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai pencalonan anak dari mendiang mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, akan berada di tangan DPP. Rekomendasi resmi dari pusatlah yang akan menentukan apakah Ganis akan diberi dukungan sebagai calon wali kota (N1) atau wakil wali kota (N2), atau justru nama lain yang akan diusung.

“Keputusan final ada di DPP, apakah Mbak Ganis akan mendapat rekomendasi sebagai N1 atau N2, atau mungkin nama lainnya. Saya kira Mbak Ganis sudah memahami mekanisme ini,” jelas Made.

Terlepas dari siapa yang mendapatkan rekomendasi, Made memastikan bahwa DPC PDI Perjuangan Kota Malang akan tetap solid mendukung dan mengawal kemenangan pasangan calon yang diusung oleh pusat, terutama dengan semakin dekatnya jadwal pendaftaran Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Baca Juga:  Kota Malang Targetkan Capai Herd Immunity di Bulan September 2021

“Yang paling penting adalah surat rekomendasi partai. Setelah itu, dokumen lain bisa menyusul. Kuncinya ada di surat rekomendasi,” tambah Made.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon pasangan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 27-29 Agustus, dan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.

Masa kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.