Paslon Ladub Pastikan Buruh Dapat Jaminan Sosial dan Kesehatan
MALANG, Malangpost.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (Ladub), sedari awal berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh. Hal ini kembali dipertegas Calon Bupati Malang, Lathifah Shohib saat bertemu dengan para buruh pabrik rokok Topas dalam agenda kampanye di Karangploso (6/11).
Wanita yang akrab disapa Bu Nyai itu menegaskan, permasalahan utama para buruh yang ada di Kabupaten Malang adalah tingkat kesejahteraan yang jauh dari harapan.
Bu Nyai mengatakan, upaya untuk memperbaiki masalah tersebut adalah dengan memperkuat hubungan industrial antara buruh, pemerintah daerah dan juga pengusaha.
“Termasuk bagaimana nanti Pemerintah Daerah bisa melakukan pemantauan kepada perusahaan termasuk apakah gaji buruh sudah sesuai atau hak buruh yang belum diperoleh, apa” kata Bu Nyai.
Dijelaskan berdasarkan data yang ada, kebanyakan buruh masih belum mendapat jaminan sosial dan kesehatan yang mumpuni. Terkait hal ini, Paslon nomor urut dua itu sudah menegaskan jika akan menerapkan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membantu mensukseskan program nasional.
“Jaminan kesehatan serta jaminan sosial kedepan harus didapatkan oleh buruh, itu komitmen kami ketika nanti diamanahi masyarakat menjadi kepala daerah,” tandasnya.
Cucu Pendiri NU itu juga berkomitmen bahwa pemerintah daerah akan hadir menyelesaikan permasalahan buruh dengan perusahaan dengan menjadi jembatan perantara dan mencari solusi terbaik.
“Selama ini kan banyak masalah hubungan industrial yang belum tertangani dengan baik. Buruh masih menjadi pihak yang kurang diperhatikan pemerintah, karena itu Paslon Ladub berkomitmen penuh akan mengatasi masalah tersebut kedepan,” ujarnya.
Dikatakan, nantinya Pemerintah Kabupaten Malang akan melakukan pendataan terhadap keberadaan buruh yang ada di Kabupaten Malang. Tabulasi data ini, lanjut Bu Nyai sangat penting untuk melihat peta kondisi perburuhan yang ada di Kabupaten Malang.
“Selama ini tidak ada pendataan seperti itu, sehingga Pemda tidak mengetahui peta tersebut. Akibatnya ketika tidak tahu peta maka kebijakan yang dikeluarkan bisa saja tidak tepat dan kurang berpihak kepada buruh,” pungkasnya.