Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
15/07/2025
CITILIVE

Parkir Sembarangan di Jalur Sepeda, Dishub Kota Malang Tempel Stiker Peringatan Pada Kendaraan

rifamahmudah
  • Juli 15, 2025
  • 2 min read
Parkir Sembarangan di Jalur Sepeda, Dishub Kota Malang Tempel Stiker Peringatan Pada Kendaraan

CITILIVE — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan metode penindakan baru terhadap pelanggaran parkir di jalur sepeda. Alih-alih melakukan penderekan, petugas menempelkan stiker peringatan resmi di kaca depan kendaraan yang terbukti melanggar.

Langkah ini menyusul patroli langsung Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, yang pada Minggu (13/7) menyusuri jalur sepeda di beberapa ruas jalan protokol menggunakan sepeda bersama komunitas Bike Bersama. Penindakan dilakukan mulai dari kawasan Kayutangan Heritage (Jalan Basuki Rahmat) hingga Jalan Veteran, dua lokasi yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran jalur sepeda.

“Kami mendapati sejumlah mobil parkir sembarangan di jalur sepeda. Untuk yang tidak ada pengemudinya, kami langsung tempelkan stiker pelanggaran agar ada efek jera. Ini bagian dari penegakan hukum tanpa harus menderek,” tegas Widjaja, Senin (14/7).

Stiker yang ditempelkan berisi peringatan “Melanggar Tempat Parkir / Peruntukan” dan memuat dasar hukum dari berbagai regulasi, termasuk:

• UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

• Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013

• Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum

• Perwali No. 71 Tahun 2019

• Dan ketentuan teknis dari Dinas Perhubungan Kota Malang

Stiker ini juga menjelaskan bahwa pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif hingga penderekan jika berulang atau membahayakan. Widjaja mengatakan bahwa patroli bersepeda dilakukan sebagai bentuk pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama komunitas pesepeda. Ia menegaskan bahwa jalur sepeda adalah ruang yang harus steril dari parkir liar maupun aktivitas pedagang kaki lima.

“Kami harap masyarakat memahami bahwa jalur ini bukan area parkir alternatif. Kami juga sudah memasang rambu dan marka larangan. Ini tentang hak pesepeda dan wajah kota yang tertib,” ujarnya. Anggota komunitas Bike Bersama, Husain Al Fikri, menyambut baik aksi Dishub yang menegakkan aturan secara langsung. Ia menilai stiker peringatan adalah pendekatan yang tegas namun tidak represif. “Edukasi perlu, tapi penegakan juga harus nyata. Ini penting agar jalur sepeda tidak terus-menerus dilanggar,” kata Husain. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *