Opini-Kapolri Dinilai Saatnya Mengundurkan Diri
OPINI, MalangLive – Kasus tertangkapnya Irjen. Pol. Teddy Minahasa yang ditangkap dalam kasus penjualan narkoba seberat 5 kg benar-benar membuat kaget publik.
Bagaimana tidak, seorang petinggi Polri yang baru saja menduduki jabatan prestisius dengan tugas besar yaitu mengusut tuntas Kasus Kanjuruhan ditangkap oleh Divpropam Polri karena diduga menjual 5kg narkoba.
Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari menyatakan bahwa rating kepercayaan publik kepada Polri terjun bebas akibat dua kasus luar biasa yaitu kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdi Sambo, kasus tragedi Kanjuruhan dan isu konsorsium 303 judi online.
Dan kini reputasi Polri makin hancur akibat kasus narkoba Teddy Minahasa. Akibatnya, publik semakin sulit bahkan sudah tidak percaya pada kemampuan dan kinerja Polri.
“Kondisi ini sudah sangat tidak baik.” ujarnya lagi. Buruknya kondisi internal Polri bisa jadi merembet kemana-mana misalnya menimbulkan kemarahan publik, menurunkan moral anggota Polri yang berdedikasi dan berkinerja baik, hingga merusak reputasi presiden dan negara.
Kalau sudah begini, lanjutnya, “saya menyarankan agar Kapolri Jendral Listyo Sigit segera mengundurkan diri”. Dua kasus yang disebabkan oleh internal Polri menunjukkan bahwa kekuatan Kapolri dalam memimpin institusi ini lemah dan tentu saja bikin pusing Presiden Jokowi.
Belum lagi pada masalah tragedi Kanjuruhan, Polri tak kunjung memutuskan siapa yang paling harus bertanggung jawab. Kapolri gagal mewujudkan motto programnya yaitu Presisi.
Menurutnya, Presiden perlu sesegera mungkin menunjuk sosok yang diharapkan oleh publik dalam memimpin institusi Polri.
Seseorang yang memiliki komitmen kuat pada perbaikan institusi, serta memiliki kekuatan yang optimal dalam memimpin dan terbukti tidak memiliki relasi apapun pada kelompok Ferdi Sambo.
Presiden tidak perlu ragu mengganti kapolri karena alasan personal daripada keamanan negara menjadi taruhannya.
Saat situasi krisis semakin memburuk, pergantian CEO menjadi sebuah kewajaran untuk memberikan perspektif baru dan mencegah adanya strategi yang berlebihan karena CEO sudah merasa kewalahan dalam menghadapi krisis.
Dalam situasi ini saya melihat, Kapolri kewalahan meskipun di depan publik dia menunjukkan bahwa dirinya tegar dan mampu menyelesaikan krisis.
Reputasi polri yang telah dibangun selama ini, kini hancur lebur.
Butuh 20 tahun untuk dapat mengembalikan kepercayaan publik dan reputasi yang baik. Polri harus merubah total budaya organisasinya, kualitas SDMnya, termasuk pula komunikasi pada publiknya.
Dalam konteks komunikasi publik, Polri harus berkomunikasi secara transparan, akurat, akuntabel dan berempati. Polri harus memilih startegi komunikasi krisis “reduce offensiveness” yang mengurangi penyerangan, artinya jika memang Polri melakukan kesalahan, Polri harus berani mengakui kesalahan dan meminta maaf pada publik.
Kemudian melakukan tindakan-tindakan korektif yang berdasarkan pada penegakan hukum dan kepentingan publik.