Operasi Pekat 2025 di Malang: Polisi Ungkap 24 Kasus, dari Penganiayaan hingga Gangster Mabuk Celurit

CITILIVE – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggelar rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 di depan Ballroom Sanika, Jumat (16/5/2025). Operasi yang digelar sejak 1 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 24 kasus kriminal dengan total 36 tersangka yang diamankan.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan, seluruh pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam menekan angka kriminalitas, terutama menjelang momen Hari Raya. “Dalam Operasi Pekat 2025 ini kami berhasil mengungkap 24 kasus dengan rincian 18 kasus penganiayaan, 1 kasus debt collector ilegal, 4 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus gangster.
Total ada 36 tersangka yang sudah kami amankan,” ungkap Oskar. Barang bukti yang diamankan pun cukup mencengangkan. Polisi menyita sejumlah senjata tajam seperti sabit dan pisau, helm, kayu balok, sepeda motor, serta tabung gas elpiji 3 kilogram yang digunakan dalam aksi kekerasan.
Gangster Mabuk Celurit Lukai Korban
Salah satu kasus yang mendapat perhatian serius adalah aksi brutal kelompok gangster remaja yang menyerang warga saat dalam kondisi mabuk. Aksi ini terjadi di sekitar Jalan Cianjur, Kota Malang, dengan modus berkumpul usai pesta minuman keras lalu membuat kerusuhan di jalanan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengungkapkan bahwa kelompok ini tidak hanya membuat gaduh, namun juga melakukan penusukan menggunakan celurit. Korbannya saat ini dalam kondisi kritis dan tengah dirawat intensif di RSSA Malang. “Para pelaku adalah remaja yang terpengaruh miras dan beraksi secara brutal. Mereka melakukan penusukan terhadap korban di sebuah kafe setelah sebelumnya melakukan pengeroyokan,” ujar Kompol Sholeh.
Kriminalitas Menurun, Tapi Kewaspadaan Ditingkatkan
Meski operasi ini berhasil menekan angka kriminalitas, Polresta Malang Kota tetap siaga. Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya tindak kejahatan jalanan dan premanisme lainnya. “Setelah kami lakukan penindakan, tren kriminalitas di wilayah hukum kami menunjukkan penurunan signifikan,” tegas Kompol Sholeh.
Ia juga memastikan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Kota Malang.“Meskipun ada beberapa ormas, belum ditemukan yang terlibat dalam aksi anarkis. Namun kami tetap akan pantau secara ketat,” tambahnya.
Imbauan Polresta untuk Masyarakat
Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian mengimbau warga Kota Malang agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.“Kami mengajak masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal, agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkas Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin. (Ab)