Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
01/06/2025
CITILIVE

Nurman Ramdansyah dikabarkan mundur dari jabatan Plh Sekda Kab Malang

rifamahmudah
  • Mei 21, 2025
  • 3 min read
Nurman Ramdansyah dikabarkan mundur dari jabatan Plh Sekda Kab Malang

CITILIVE – Kabar mengejutkan datang dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, dikabarkan mengundurkan diri secara mendadak pada Senin pagi (19/5/2025).

Keputusan tersebut sontak membuat heboh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Malang. Setelah dua tahun menjabat sebagai Plh Sekda menggantikan Wahyu Hidayat yang kala itu ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Malang, langkah Nurman hengkang dari kursi empuk Sekda dianggap mengejutkan. Terlebih pengunduran dirinya dilakukan tanpa pengumuman resmi ataupun penjelasan terbuka.

Informasi yang beredar menyebutkan, Nurman meninggalkan ruangannya di kantor Sekda tanpa seremoni, dan memilih ‘menyepi’ di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Lebih mencurigakan lagi, semua fasilitas jabatannya termasuk mobil dinas telah ia kembalikan. Ia pun kini kembali menggunakan mobil lama jenis Kijang Innova bernomor polisi N 64 EP, yang biasa digunakan pejabat eselon II.

Sikap Nurman yang tidak menghadiri kegiatan resmi Pemkab, termasuk absen dari kunjungan Bupati Malang ke Pemkab Blitar pada hari yang sama, menambah spekulasi seputar alasannya mundur. “Kami sedang mengusulkan Pj Sekda yang baru ke Pemprov,” ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi, saat dikonfirmasi Selasa siang (20/5/2025).

Diduga Tahu Diri, Tak Ingin ‘Nggandoli’ Jabatan

Pengunduran diri Nurman disebut-sebut bukan karena tekanan eksternal, melainkan kesadaran pribadi bahwa masa jabatannya sebagai Plh Sekda tidak akan diperpanjang. Ia disebut tidak ingin mempertahankan jabatan yang sudah akan digantikan dalam waktu dekat, dan memilih mengundurkan diri sebelum proses pergantian resmi dilakukan.

Langkah tersebut dianggap oleh sejumlah pihak sebagai cara elegan untuk memberi jalan kepada pejabat baru, tanpa perlu ada prosesi serah terima jabatan. “Kalau memang benar begitu, berarti Pak Nurman ini tahu diri dan memilih mundur sebelum digeser. Tapi sebaiknya tidak dilakukan secara tiba-tiba seperti itu,” kata M. Zuhdy Ahmadi alias Didik, Gubernur LIRA Jawa Timur.

Baca Juga:  Walikota Malang Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan Merata dan Berkualitas: Momentum Hardiknas 2025

Siapa Calon Pengganti? Sementara itu, spekulasi soal siapa yang akan menggantikan Nurman sebagai Penjabat Sekda mulai menguat. Dua nama disebut-sebut mengemuka, yakni Tomi Herawanto, Kepala Bappeda, dan Nurcahyo, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang.

Tomi, yang sempat ditawari langsung oleh Bupati untuk mengisi posisi Pj Sekda, dikabarkan menolak dengan alasan tertentu. Dengan demikian, peluang besar kini mengarah pada Nurcahyo. Ia dianggap figur yang paling siap secara administratif dan politik untuk menempati jabatan strategis tersebut. Bahkan, sejumlah kalangan menilai penunjukan Nurcahyo sebagai Pj Sekda bisa menjadi “karpet merah” menuju posisi Sekda definitif. Dalam sistem birokrasi, kedekatan dengan kepala daerah serta penguasaan dinamika internal menjadi modal besar dalam proses seleksi terbuka.

“Kalau sudah jelas mau ganti, kenapa tidak langsung buka seleksi terbuka saja? Supaya Kabupaten Malang punya Sekda definitif, bukan sekadar Pj terus-menerus,” imbuh Didik.

Dinilai Tidak Husnul Khotimah

Sementara itu, Achmad Kusairi dari LSM Pro Desa memberikan catatan kritis atas sikap Nurman. Ia menyebut bahwa pengunduran diri yang mendadak dan penuh teka-teki ini bisa saja menjadi bagian dari strategi hukum atau psikologis. “Pak Nurman itu orang hukum, mungkin ini bagian dari kecerdasannya. Tapi kalau caranya begitu, bisa dinilai publik sebagai akhir jabatan yang tidak husnul khotimah,” tegasnya.

Kusairi juga mengingatkan bahwa Bupati Sanusi dikenal sebagai figur yang baik, namun bisa menunjukkan sikap tegas jika merasa digertak. “Jangan sampai langkah seperti ini justru menjadi bumerang,” tandasnya.

Belum ada pernyataan resmi dari Nurman Ramdansyah hingga berita ini diturunkan. Namun, kisruh di lingkup Sekretariat Daerah ini jelas menandai babak baru dalam dinamika birokrasi Pemkab Malang. Dengan kursi Sekda yang kosong, publik kini menanti siapa sosok yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan administratif tertinggi di Pemkab Malang. (Ab)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *