Nol Pelanggaran Lalin, Kriminalitas di Kota Malang Turun 26 Persen Saat Operasi Ketupat Semeru 2026
CITILIVE,MALANG – Hasil Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah hukum Polresta Malang Kota mencatat capaian signifikan. Angka kriminalitas turun 26 persen, sementara pelanggaran lalu lintas berhasil ditekan hingga nol kasus selama periode pengamanan Lebaran. Data menunjukkan, gangguan kamtibmas menurun dari 29 kasus pada 2025 menjadi 20 kasus pada 2026. Penurunan juga terjadi pada kejahatan konvensional yang turun 29 persen, dari 24 kasus menjadi 16 kasus.
Sejumlah kasus atensi seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga narkotika tercatat nihil selama operasi berlangsung.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Wiwin Rusli, menyebut capaian ini menunjukkan efektivitas strategi pengamanan selama periode libur Nyepi dan Lebaran.
Capaian mencolok juga terjadi di sektor lalu lintas. Jumlah pelanggaran yang pada 2025 mencapai 1.281 kasus, pada 2026 berhasil ditekan menjadi nol, baik melalui tilang manual maupun elektronik (ETLE).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Lukman Sobhirin, menyebut keberhasilan ini didukung penguatan pengawasan serta pola pengaturan arus yang lebih adaptif.
Kelancaran arus kendaraan selama libur panjang juga ditopang oleh optimalisasi Tim Urai di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti Simpang Tunggul Mas, Kedungkandang (akses Tol Madyopuro), dan Simpang Kacuk.
Langkah ini dinilai efektif mengurai kepadatan kendaraan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas tercatat meningkat tipis dari 7 menjadi 9 kejadian. Namun, tidak terdapat korban luka berat selama periode operasi.
Polresta Malang Kota memastikan capaian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan stabilitas keamanan dan ketertiban ke depan.
Keberhasilan Operasi Ketupat Semeru 2026 menegaskan bahwa strategi pengamanan yang terukur dan kolaboratif mampu menciptakan kondisi kota yang aman, tertib, dan kondusif selama momentum libur Lebaran. (Shin)
