Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/11/2024
CITILIVE

MPP Merdeka Kota Malang Sediakan 14 Tenant dengan 180 Layanan untuk Masyarakat

wahyu_setiawan
  • Januari 3, 2022
  • 2 min read
MPP Merdeka Kota Malang Sediakan 14 Tenant dengan 180 Layanan untuk Masyarakat

BALAI KOTA, Malangpost.id – Senin (3/1/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Alun-Alun Mall Lantai 3.

Dalam fasilitas ini, setidaknya ada 14 tenant yang akan memberikan 180 layanan untuk masyarakat Kota Malang.

Misalnya Dispendukcapil memberikan pelayanan perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK) rusak atau hilang, Kartu Identitas Anak (KIA), dan lainnya.

Kemudian Disnaker PMPTSP memberikan 129 pelayanan perizinan dan non perizinan. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah melayani pendaftaran anggota baru, peminjaman, dan pengembalian buku, playground serta pojok baca.

Baca Juga: Lewat Taman Bunga Merjosari, Pemkot Malang Bakal Tambah RTH

Lalu Disporapar menyediakan co-working space, serta instansi lain mulai dari Kantor Imigrasi melayani permohonan dan pergantian paspor.

“Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memberikan pelayanan perpajakan,” ujar Sutiaji, Walikota Malang.

“BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jatim, Samsat memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan, PDAM, dan BPR Tugu Artha Sejahtera,” Sambungnya.

MPP Bertujuan Agar Pelayanan Berjalan Efektif dan Efisien

Ia menyampaikan, tujuan MPP adalah agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan beberapa kemudahan dalam mengurus sejumlah hal.

“Baik itu yang melaksanakan layanan atau yang dilayani, kita ini tidak ada tebang pilih,” imbuhnya.

Terlebih menurut pria berkacamata ini, adanya MPP Merdeka merupakan implementasi komitmen Pemkot Malang dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan publik yang terbaik dan optimal kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Malang Berencana Tambah Kuota Penerima Beasiswa

Oleh karenanya, dia menilai keberadaan MPP itu penting. Mengingat Pemkot Malang juga telah mendapatkan surat rekomendasi dari pemerintah pusat untuk bisa mengadakan MPP.

Baca Juga:  Begini Langkah Pemkot Malang Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

“Maka waktu itu di tahun 2020 sudah (diadakan) tapi kena refocusing di tahun 2021 sepertiga yang kita anggarkan. Tapi nanti setelah itu baru kita lengkap dari (rencana) jumlah 400 perizinan dan nonperizinan,” ungkapnya.

Dengan adanya MPP, Sutiaji lantas berharap seluruh komponen masyarakat mendapatkan kemudahan dan pelayanan terbaik dari Pemkot Malang dan sejumlah instansi.