Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/06/2025
CITILIVE

Menuju Dinas Ekraf Mandiri, Pemkot Malang Kantongi Dukungan Pusat

rifamahmudah
  • Mei 23, 2025
  • 3 min read
Menuju Dinas Ekraf Mandiri, Pemkot Malang Kantongi Dukungan Pusat

CITILIVE – Langkah Pemerintah Kota Malang untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif (Dinas Ekraf) sebagai lembaga mandiri mendapat dukungan dari dua kementerian di tingkat pusat. Dalam audiensi yang digelar di Jakarta, Rabu (21/5/2025), Pemkot Malang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso secara resmi mengkonsultasikan proses kelembagaan yang menjadi fondasi pembentukan dinas baru tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penguatan kelembagaan sektor ekonomi kreatif di daerah. Audiensi tersebut menjadi bagian penting dari upaya harmonisasi regulasi yang tengah dilakukan Pemkot Malang sebelum melangkah ke tahap formalisasi. “Kami ingin memastikan seluruh proses pembentukan Dinas Ekraf di Kota Malang berjalan seiring, sejalan, dan sesuai regulasi kelembagaan yang berlaku. Tujuannya agar ke depan tidak ada keraguan secara hukum maupun administrasi,” ujar Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso usai audiensi.

Erik menegaskan bahwa pembentukan Dinas Ekraf merupakan wujud konkret komitmen Pemkot Malang dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat dan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa selama satu dekade terakhir, sektor ini telah menjadi lokomotif baru perekonomian daerah. “Ekraf ini sudah terbukti memberikan stimulus signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Maka diperlukan kelembagaan yang secara khusus menangani, membina, serta mengembangkan sektor ini agar lebih settle dan sustainable,” imbuhnya.

Erik juga menambahkan bahwa pembentukan Dinas Ekraf menjadi bagian dari visi misi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor unggulan. Ia menyebut ekraf sebagai “the new engine for growth economy” yang harus difasilitasi dengan kelembagaan yang kuat. Dukungan terhadap inisiatif tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Leli Salman Al Farisi.

Baca Juga:  Ini Perwujudan Kota Malang Tahun 2022-2023

Dalam pertemuan tersebut, Leli menyampaikan bahwa secara prinsip Kemendagri mendorong agar proses kelembagaan Dinas Ekraf di Kota Malang dilanjutkan sesuai tahapan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang yang berlaku. “Komitmen yang tertuang dalam RPJMD dan kondisi ekosistem ekraf yang sudah terbentuk menjadi modal kuat bagi Kota Malang. Kami mendukung proses ini agar terus berjalan secara bertahap dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Senada dengan itu, dukungan juga datang dari Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Kemenparekraf, Septriana Tangkary. Ia menilai kesiapan Kota Malang baik dari sisi potensi, kebijakan, maupun infrastruktur sudah sangat memungkinkan untuk memiliki dinas khusus yang mengampu sektor ekraf. “Kami melihat Kota Malang bisa menjadi contoh atau pilot project nasional dalam pendirian Dinas Ekraf. Prinsipnya, kami mendukung penuh selama prosesnya mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan mengantongi dukungan dari dua kementerian tersebut, Pemkot Malang kini akan melanjutkan tahapan penyusunan Perda dan penyesuaian struktur kelembagaan di daerah. Harapannya, dalam waktu dekat, Kota Malang bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki Dinas Ekonomi Kreatif mandiri, sekaligus memperkuat posisi sebagai pusat ekonomi kreatif nasional. (Ab)